PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
SUKABUMI, KOMPAS.com - Owa jawa (Hylobates moloch)
merupakan salah satu satwa langka dan dilindungi. Kelangsungan hidup di
habitat alaminya semakin terancam. Hal tersebut terjadi di antaranya
karena perburuan, pemeliharaan, dan dampak gangguan hingga perusakan
habitat alami.
"Owa jawa ini satwa dilindungi dengan status
konservasinya terancam punah dan jumlah di habitat alaminya cukup
kritis," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA)
Jawa Barat, Sustyo Iriyono saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat.
Di
wilayah Sukabumi dan Cianjur, lanjut dia, satwa endemik atau asli yang
hanya ditemukan di Pulau Jawa ini dapat ditemukan dan dilihat di
antaranya di sejumlah kawasan konservasi. Seperti di Taman Nasional
Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Taman Nasional Gunung Halimun Salak
(TNGHS), Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh/Cagar Alam (CA) Cibanteng, CA
Gunung Simpang, CA Takokak, dan CA Bojong Larang.
"Selain di dalam kawasan konservasi, habitat alami owa jawa ada di
luar kawasan konservasi. Meskipun di luar kawasan konservasi, tetap owa
jawa itu dilindungi," ujarnya.
Dia menyebutkan dalam upaya
menyelamatkan dan melestarikan satwa langka ini dilakukan berbagai
langkah. Di antaranya pada Januari 2017 membentuk tim gugus tugas
evakuasi dan penyelamatan tumbuhan dan satwa liar (TSL) BBKSDA Jabar dan
membentuk jaringan dengan instansi swasta dan lembaga swadaya
masyarakat (LSM) bidang konservasi.
"Hasilnya hingga Agustus 2017
telah menyelamatkan 620 ekor satwa berbagai jenis yang dilindungi dari
para pemiliknya. Di antaranya termasuk owa jawa," ujar dia.
Upaya lainnya, lanjut dia, dalam program rehabilitasi owa jawa dengan
The Aspinall Foundation (TAF). Kegiatan terbaru dengan TAF yaitu
pelepasliaran empat ekor (dua pasang) owa jawa di Cagar Alam (CA) Gunung
Tilu, Kabupaten Bandung.
Keempat owa
jawa tersebut dilepasliarkan di dua lokasi berbeda. Dua ekor owa jawa
bernama Ucup (jantan berumur 8 tahun) dan Desi (betina berumur 5 tahun)
dilepasliarkan di Blok Ankap.
"Ucup telah menjalani masa
rehabilitasi selama 2 tahun, sedangkan Desi telah menjalani masa
rehabilitasi selama 6 bulan. Kedua owa jawa yang berbeda jenis kelamin
tersebut telah berpasangan selama berada di kandang rehabilitasi, maupun
di kandang habituasi," jelas Sustyo.
Dua ekor owa jawa lainnya, sambung dia, dilepasliarkan di Blok
Cikahuripan, masing-masing bernama Iwa (jantan berumur 3 tahun) dan Amoy
(betina berumur 2,5 tahun). Kedua ekor owa jawa tersebut telah
menjalani proses rehabilitasi selama 1 tahun dan telah berada di kandang
habituasi selama 2 bulan.
"Dua pasang owa jawa dilepasliarkan
setelah evaluasi dan monitoring yang dilakukan The Aspinall Foundation,
baik di kandang rehabilitasi maupun di kandang habituasi menunjukkan
bahwa keempat ekor owa jawa tersebut sudah layak dilepasliarkan,"
tuturnya.
Sustyo mengharapkan peran serta masyarakat dalam upaya
penyelamatan dan pelestarian satwa jenis primata yang terkenal setia
pada pasangan di habitat aslinya itu.
Untuk itu bagi yang memelihara owa jawa dapat menyerahkannya secara
sukarela kepada petugas BBKSDA Jabar. Satwa tersebut akan menjalankan
rehabilitasi yang selanjutnya dilepasliarkan di habitat alaminya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar