PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tersangka peredaran
uang palsu berinisial I sempat bersembunyi di dalam goa sebelum
ditangkap polisi. Keberadaan I diketahui setelah polisi menangkap
istrinya, RS.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol
Agung Setya mengatakan, I ditangkap di kawasan hutan Taman Nasional
Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
"Dia bersembunyi di goa atas petunjuk orang pintar. Katanya kalau di
goa tidak bisa ditangkap orang Bareskrim," ujar Agung dalam konferensi
pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Dalam kelompok tersebut, I berperan sebagai produsen. Ia memiliki tempat memproduksi uang palsu beserta perlengkapannya.
Dalam menghasilkan lembaran uang palsu, I dibantu oleh T.
Untuk peredarannya, I mengedarkan uang palsu itu melalui istrinya, R.
Uang tersebut kemudian diedarkan lagi kepada pelaku lain, yakni S dan
M.
Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa ada pihak yang membiayai operasi mereka.
"Ternyata mereka buat ini atas pesanan dari pemodal, A, yang
ditangkap di Cirebon. Inilah yang membiayai proses pembuatan uang
palsu," kata Agung.
Penyidik, kata Agung, tidak akan berhenti pada enam orang tersebut.
Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan menemukan pengedar uang
palsu lainnya.
"Akan terus kita kembangkan dan kejar pelaku yang masih mengedarkan. Pengedarnya jadi target kita selanjutnya," kata Agung.
Dari para tersangka, polisi menyita 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 37.300.000.
Namun, kata Agung, uang palsu yang mereka produksi lebih dari jumlah tersebut. Selebihnya sudah dibakar oleh para pelaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar