PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
PURWOKERTO, KOMPAS.com - Aksi kekerasan terhadap wartawan terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Satu wartawan menjadi korban penganiayaan, yakni Darbe Tyas, jurnalis Metro TV. Sedangkan empat jurnalis lain mengalami intimidasi dan perampasan atribut dokumentasi, mereka antara lain Agus Wahyudi (Suara Merdeka), Aulia El Hakim (Satelitpost), Maulidin Wahyu (Radar Banyumas) dan Dian Aprilianingrum (Suara Merdeka).
Salah satu korban, Maulidin Wahyu kepada Kompas.com, mengatakan, aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh
sejumlah oknum polisi dari Resor Banyumas dan oknum dari Satuan Polisi
Pamong Praja Pemkab Banyumas.
Dalam kronologinya, Wahyu
menceritakan, kejadian bermula saat petugas gabungan berupaya
membubarkan paksa aksi penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga
Panas Bumi (PLTPB) Gunung Slamet di depan kantor Bupati Banyumas sekitar
pukul 22.00 WIB.
Saya kericuhan terjadi, Wahyu dan empat wartawan lain, termasuk Darbe (Metro TV) sedang berada di belakang Pendapa Sipanji. Dia baru mendatangi lokasi ketika Dian (Suara Merdeka) memberi kabar di grup WhatsApp.
Dian yang sebelumnya sudah berada di lokasi sempat lebih dulu
mengabadikan momen pembubaran. Namun Dian justru mengalami kekerasa
psikis dan kameranya dirampas, meskipun dia sudah memberitahu petugas
bahwa dia merupakan fotografer Harian Suara Merdeka.
“Ketika sampai di lokasi saya saya dihalang-halangi oleh petugas untuk
tidak meliput aksi pembubaran. Saat kami dapat kesempatan untuk
mendokumentasikan aksi menggunakan kamera ponsel,” katanya.
Wahyu menuturkan, saat wartawan sudah mendapat kesempatan untuk
mendokumentasikan aksi pembubaran yang brutal, sejumlah oknum polisi dan
satpol PP mendatanginya dan berusaha merampas ponsel dan kamera.
“Kami diancam jika alat kerja kami tidak diserahkan dan gambar yang
sudah diabadikan dihapus, telepon genggam dan kamara mau dibanting dan
ada yang dirampas dibawa pergi,” ujarnya.
Dua wartawan yang dirampas ponselnya oleh petugas, yakni milik Agus
Wahyudi dan Maulidin Wahyu. Mereka dijaga oleh sekitar tiga polisi dan
dipaksa membuka password dan menghapus semua foto yang berisi tindakan represif aparat kepada massa.
Tidak berhenti sampai disitu, satu wartawan Metro TV,
Darbe yang tetap memaksa untuk mengambil gambar mendapat kekerasan
fisik dari aparat. Tubuhnya didorong hingga jatuh dan dipukul hingga
diinjak-injak oleh sekitar sepuluh oknum polisi dan satpol PP.
“Darbe sudah berusaha menunjukkan kartu pers, namun kartu pers yang
melingkar di lehernya justru dirampas dan ditendang hingga tersungkur,”
jelas Wahyu.
Darbe ditangkap dan diarak oleh sejumlah anggota polisi dan Satpol PP. Setelah diarak ke arah gerbang kabupaten, Darbe dianiaya dan diinjak-injak. Aksi penganiayaan itu baru berhenti setelah Dian berteriak kepada kerumunan petugas yang menginjak-injak Darbe.
“Aksi penganiayaan itu berlangsung selama 10 menit di sudut gerbang
kantor kabupaten sebelah barat. Jika helm yang dipaka sampai lepas,
kemungkinan besar akan mengalami kondisi yang lebih parah,” ujarnya.
Tindakan brutal oknum aparat menyebabkan luka di sejumlah bagian tubuh
Darbe. Oknum aparat melakukan tindakan tersebut karena melihat posisi
wartawan televisi ini paling banyak mengabadikan momen kekerasan
terhadap massa aksi.
Setelah melihat kondisi Darbe
mengkhawatirkan, sejumlah wartawan dan relawan mengantar korban ke rumah
sakit untuk diperiksa. Sempat ditolak untuk visum oleh beberapa rumah
sakit swasta, Darbe akhirnya diterima dan dirawat di RS Wijayakusuma.
“Hasil pemeriksaan medis, Darbe mengalami memar di beberapa bagian
tubuh, seperti dada, punggung dan tulang rusuk sebleh kiri. Yang
bersangkutan juga merasakan ada posisi tubuh bagian dalam yang luka dan
rasa nyeri,” kata Wahyu.
Selain wartawan, sejumlah aktivis juga
mendapat tindak kekerasan dari petugas saat aksi pembubaran. Mereka
diangkut menggunakan mobil Dalmas dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, mendatangi Balai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Purwokerto.
Didampingi Kasubbag Humas AKP Sukiyah, Kapolres menyatakan permintaan maaf di hadapan wartawan yang telah lebih dulu berkumpul.
"Saya meminta maaf kepada seluruh pers atas insiden yang tidak diharapkan ini," katanya.
Dia berjanji untuk mengusut tuntas siapa oknum yang telah melakukan aksi kekerasan kepada Darbe Tyas, jurnalis Metro TV. Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan investigasi.
Dia juga akan memfasilitasi penuh kepada korban jika akan memberikan laporan kepada polisi.
"Kami
akan sanksi tegas anggota yang terbukti melakukan kekerasan, termasuk
untuk sanksi pidana jika yang bersangkutan memberikan laporan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar