Jaksa Penuntut Umum (JPU) kerap mempertanyakan alasan terdakwa
Jessica Kumala Wongso tidak membantu memberikan pertolongan pertama saat
Mirna kolaps. Padahal sebelumnya Jessica pernah mengikuti pelatihan
pertolongan pertama saat bekerja di Australia.
Pertanyaan
tersebut dijawab oleh tim penasihat hukum dalam nota pembelaan terdakwa
Jessica. Tim pembela mengatakan kliennya memang sempat mengikuti
pelatihan pertolongan pertama. Namun dari pengakuan Jessica, dirinya tak
mengikutinya hingga tuntas.
"Bahwa memang benar terdakwa pernah
mengikuti pelatihan pertolongan pertama, tapi tidak mengikuti sampai
selesai karena disuruh atasannya di kantor untuk kembali bekerja," kata
salah satu penasihat hukum Jessica, Sodarme Purba, saat membacakan
pleidoi di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (13/10).
Sordame
menjelaskan, meski Jessica pernah mengikuti pelatihan pertolongan
pertama, namun hal tersebut tak serta merta bisa dilakukan Jessica
dengan baik. Untuk itu tidaklah benar kata Sordame bila sikap Jessica
diasumsikan kliennya sengaja tidak memberikan pertolongan pertama kepada
Mirna saat kolaps.
Sebelumnya, penuntut umum menyinggung Jessica
selaku terdakwa kasus ini yang sempat mengikuti pelatihan pertolongan
pertama semasa bekerja di Australia. Tetapi, ketika Mirna kejang-kejang
di kafe Olivier pada Januari 2016 lalu, Jessica malah diam dan tidak
menerapkan langkah pertolongan pertama apapun.
PT BESTPROFIT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar