Jumat, 07 Oktober 2016

Bos Pajak: Singapura kelabakan karena Tax Amnesty Indonesia

Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak telah selesai pada akhir bulan lalu. Setidaknya, harta Tax Amnesty yang telah terkumpul mencapai Rp 3.622 triliun. Jumlah ini berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang disampaikan sebanyak 372.523 dari 367.225 wajib pajak yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Pajak, jumlah harta Tax Amnesty tersebut berasal dari harta deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.534 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 137 triliun. Sementara uang tebusan yang telah terkumpul sebanyak Rp 89,2 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, capaian Tax Amnesty Indonesia membuat Singapura kesulitan. Sebab, dana yang masuk ke Indonesia mayoritas berasal dari negara tetangga tersebut.
"Uang itu dari mana? Tetap Singapura nomor satu," ucap Ken di HIPMI Center, Menara Bidakara, Jakarta , Kamis (6/10).
Menurut Ken, banyak orang Indonesia menarik uangnya dari Bank Singapura. Dampaknya, negara tersebut mulai kelabakan.
"Makanya Singapura agak kelabakan juga, karena ternyata kalau likuiditas perbankannya ditarik semua ke sini ya mereka goyang juga. Dan itu benar," jelasnya.
Beberapa waktu lalu, perbankan swasta Singapura melaporkan nasabah mereka ke kepolisian setempat karena menarik uang dan mengikuti program Tax Amnesty di Indonesia.
Tiga sumber perbankan mengatakan kepada Reuters bahwa kebijakan Tax Amnesty Indonesia bisa merusak bisnis bank dengan nasabah terbesar mereka.
Dalam laporan ke polisi Singapura bagian kejahatan keuangan, bank swasta di Singapura melaporkan adanya transaksi mencurigakan setiap nasabah mereka mengikuti program Tax Amnesty di Indonesia. Mereka khawatir program Tax Amnesty menjadi tempat pencucian uang.

PT BESTPROFIT FUTURES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar