Senin, 25 September 2017

Akhirnya, PBB Turun Tangan Ungkap Genosida Yazidi oleh Teroris ISIS

Nadia Murad (kiri) dan Pengacara HAM, Amal Clooney, hadir di pembahasan tentang genosida ISIS di pertemuan Dewan Keamanan PBB.

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

KOMPAS.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) secara bulat memutuskan untuk menyelidiki pembantaian dan kekejaman yang dilakukan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) di Irak.

Fokus penyelidikan antara lain adalah pembantaian dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan gerombolan teroris itu kepada warga minoritas Yazidi.

Setelah penyelidikan, mereka yang bertanggung jawab akan diajukan ke mahkamah perang, demikian antara lain isi resolusi yang dirancang oleh Inggris tersebut.


Pengacara HAM internasional dan aktivis yang mendampingi perempuan Yazidi, Amal Clooney, hadir dalam pembahasan resolusi, dan menyambut baik langkah PBB.

"Ini adalah kemenangan bagi para korban ISIS yang telah lama berjuang mendapatkan keadilan," kata Amal Clooney, yang adalah istri aktor Hollywood, George Clooney.

Saat itu, dia hadir bersama perempuan Yazidi, Nadia Murad, yang pernah disekap dan dijadikan sebagai budak seks oleh milisi ISIS.

"Dewan Keamanan PBB mengirim pesan yang sangat kuat bahwa ISIS tidak bisa lagi melakukan genosida, melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan tanpa impunitas," kata Clooney.

"Di tataran praktis, PBB akan membentuk tim penyelidik internasional yang akan mengumpulkan bukti-bukti kejahatan atau kekejaman yang dilakukan ISIS terhadap warga Yazidi," tambahnya.

Nadia Murad mengatakan, masih banyak pelaku kekejaman yang bebas, yang lepas dari proses hukum.

"Kekhawatiran kami adalah, akan ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa pelakunya telah tewas, padahal kenyataannya mereka masih hidup," kata Murad kepada BBC.


"Tapi setidaknya, (dengan resolusi Dewan Keamanan PBB) pelaku kejahatan (terhadap orang-orang Yazidi) akan diajukan ke pengadilan," kata Murad lagi.

Data menunjukkan, setidaknya 10.000 warga Yazidi diculik atau dibunuh oleh milisi ISIS.

Sementara yang masih disekap oleh kelompok ini diperkirakan sekitar 3.000 orang.

Milisi ISIS sekarang terdesak, menyusul jatuhnya Mosul, kota di Irak utara yang mereka kuasai sejak 2014.

Namun Organisasi HAM Human Rights Watch (HRW) mengkritik resolusi ini.

HRM menilai, tim penyelidik nantinya tidak akan menangani kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan kelompok atau kekuatan non-ISIS di Irak.

HRW mengatakan, penting untuk menangani kasus-kasus kejahatan yang dilakukan ISIS.


"Tapi jangan lupakan pula pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pasukan Irak atau pasukan internasional," kata pakar HRW, Balkess Jarrah kepada kantor berita AFP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar