Senin, 05 Maret 2018

Salah Masuk Lajur, Wanita Hamil di Paris Didenda Rp 1 Juta

Ilustrasi Stasiun Metro di Paris, Perancis.

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Seorang perempuan dilaporkan mendapat denda ketika tengah berada di Stasiun Metro Paris, Perancis.

Diwartakan AFP, perempuan tersebut mendapat denda sebesar 60 euro, atau sekitar Rp 1 juta karena melanggar lajur.

Perempuan yang tengah hamil itu sengaja melewati jalan satu arah ketika berada di stasiun perhentian Concorde yang dekat dengan Museum Louvre.
Kepada polisi stasiun, perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu berkata kalau dia tidak tahu telah melanggar peraturan. BEST PROFIT

Dia melewati lajur tersebut karena dianggap bisa memperpendek waktu tempuh perjalanannya.

Karcis denda itu langsung diposting oleh kekasihnya, Nicolas Mattiocco, di media sosial Twitter.

"Bravo sekali dengan karcis ini. Mereka memberikan denda kepada perempuan hamil yang tanpa memberitahunya terlebih dahulu," sindir Mattiocco.

Selain Mattiocco, keluhan juga datang dari anggota grup suara konsumen FNAUT, Michel Babut. PT BESTPROFIT

"Sudah saatnya mengganti peraturan. Larangan itu menyimpang dan sangat konyol," kecam Babut.

Perwakilan RATP selaku operator Metro menyanggah kicauan Mattiocco dengan menjelaskan, terdapat tanda bahwa itu merupakan lajur satu arah.

"Kami berusaha semaksimal mungkin agar tidak insiden, dan arus penumpang berjalan lancar," kata RATP. PT BEST PROFIT
Diwartakan AFP Sabtu (3/3/2018), perempuan tersebut mendapat denda sebesar 60 euro, atau sekitar Rp 1 juta karena melanggar lajur. Perempuan yang tengah hamil itu sengaja melewati jalan satu arah ketika berada di stasiun perhentian Concorde yang dekat dengan Museum Louvre.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salah Masuk Lajur, Wanita Hamil di Paris Didenda Rp 1 Juta", https://internasional.kompas.com/read/2018/03/03/21313891/salah-masuk-lajur-wanita-hamil-di-paris-didenda-rp-1-juta
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar