Jumat, 24 Februari 2017

Redmi Note 2 Tak Seperti yang Diiklankan, Xiaomi "Dimejahijaukan"

Bestprofit Futures Medan

KOMPAS.com - Xiaomi mendapat tuntutan hukum alias dimejahijaukan di negaras asalnya, China. Tuntutan tersebut dilayangkan oleh salah satu pengguna. Xiaomi dianggap telah memberikan informasi produk (iklan) yang tidak tepat.

Pelanggan tersebut hanya diketahui nama marganya saja, yakni Wang. Ia mengajukan tuntutan tersebut ke Pengadilan Haidian di China. 

Menurut Wang, ia membeli Redmi Note 2 dari situs resmi Xiaomi. Wang percaya perangkat tersebut memiliki spesifikasi yang sama persis dengan yang ditulis Xiaomi pada saat peluncuran. 

Namun setelah membelinya, Wang baru menyadari bahwa spesifikasi Redmi Note 2 yang dibelinya berbeda dari yang diiklankan Xiaomi saat peluncuran dua tahun lalu, terutama soal komponen Redmi Note 2. 

Sebagai contoh, Xiaomi pernah menyatakan bahwa sensor kamera 13 megapiksel yang ada di Redmi Note 2 dipasok oleh Samsung. Di perangkat yang dibelinya, Wang menemukan bahwa sensor kamera tRedmi Note 2 miliknya dipasok oleh Oufei, perusahaan yang berbasis di Shenzhen. 

Xiaomi juga pernah menyatakan bahwa pemasok panel layar Redmi Note 2 adalah Sharp atau AUO. Menurut Wang, layar yang ada di Redmi Note 2 kepunyaannya dipasok oleh Tianma Micro-electronics. 

Saat ini, kasus dugaan pemberian informasi yang salah itu masih diselidiki di China. Meski belum ada informasi yang jelas, sebagaimana KompasTekno rangkum dari Phone Radar, Kamis (23/2/2017), Wang dikatakan berhak mendapatkan biaya ganti rugi karena informasi yang salah itu. Nilainya, tiga kali lipat dari harga Redmi Note 2 yang dibeli. Di China sendiri, harga  Redmi Note 2 saat peluncuran berkisar Rp 1,5 juta.

Ini bukan kasus tuntutan pertama yang diterima oleh Xiaomi di China. Sebelumnya, Xiaomi dituntut pengguna karena dianggap memberikan informasi salah tentang dukungan NFC di perangkat Mi 5s Plus. Bestprofit Futures Medan

Sumber oleh : tekno.kompas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar