BESTPROFIT - Polisi menangkap seorang pria asal Aceh Selatan, HS (42). Dia ditangkap karena diduga melindas anak kandungnya menggunakan truk hingga tewas di tempat. Dilansir dari Antara, Selasa (22/12/2020), korban adalah HA yang merupakan anak kandung HS. HA berusia 14 tahun.
"Kasus
ini masih dalam penyelidikan, saat ini pelaku sudah kita lakukan
penahanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Aceh
Selatan AKBP Ardanto Nugroho diwakili Kasat Lantas AKP Eko Baskara. PT. BPF MEDAN
Polisi
juga mengamankan satu unit truk jenis yang diduga dikemudikan oleh HS
saat kejadian. Eko Baskara mengatakan HA tewas diduga terlindas ban
belakang truk dengan kondisi mengenaskan. PT BESTPRO
Korban
disebut mencoba menahan laju truk yang dikemudikan oleh sang ayah
bersama ibu korban. HA diduga sempat berusaha meminta ayahnya
memberhentikan truk, namun tersangka HS diduga tidak mau berhenti. BESTPRO
Polisi
menduga HS tetap mengemudikan truk dan korban diduga sempat bergantung
di samping truk lalu kemudian terjatuh dan terlindas. Eko mengatakan
pihaknya belum menyelidiki lebih lanjut soal motif peristiwa tersebut. BEST PROFIT FUTURES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar