BESTPROFIT - KPK menegaskan surat perintah penyidikan (sprindik) KPK terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test ditujukan untuk Menteri BUMN Erick Thohir tersebut palsu. Ketua KPK Firli Bahuri telah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengusut pemalsu sprindik tersebut.
"Deputi
Penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli
saat dikonfirmasi, Kamis (10/12/2020). Firli menegaskan tidak pernah
menandatangani dan mengeluarkan surat tersebut. Ia mengatakan surat
tersebut palsu. "Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah
menandatangani surat tersebut," ujarnya. PT. BPF
Sebelumnya, beredar sprindik KPK
terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test ditujukan
untuk Menteri BUMN Erick Thohir. Sprindik itu ditandatangani oleh Ketua
KPK Firli Bahuri. PT. BPF MEDAN
Dalam
sprindik itu terdapat kop surat tertulis Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia dan ada lambang garuda Pancasila. Sprindik itu
memerintahkan kepada 4 penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana
korupsi. Dalam sprindik itu tertulis ada 4 nama penyidik KPK. Salah
satunya Novel Baswedan. PT BESTPRO
Sprindik
palsu itu memerintahkan keempat penyidik KPK itu untuk melakukan
penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau
janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan
alat kesehatan rapid test COVID-19. Dalam sprindik itu disebut pengadaan
rapid test itu dilakukan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI)
yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. BESTPRO
Terkait sprindik itu, KPK menegaskan surat itu palsu. KPK tidak pernah mengeluarkan sprindik tersebut. BEST PROFIT FUTURES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar