Selasa, 28 Juli 2020

Sadis! Anggota F-PDIP DPRD Labusel Dipolisikan Gegara Cabut Paksa Kuku Warga


PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Seorang anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan warga. PDIP pun telah mengirim tim untuk melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut.

Dilansir dari Antara, Senin (27/7/2020), Imam dilaporkan ke Polres Labuhanbatu usai diduga menganiaya seorang sopir bernama Muhammad Jefry Yono. Laporan terhadap Imam itu bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH. Penganiayaan itu diduga terjadi terkait perselisihan peminjaman motor. Jefry disebut disekap dalam mobil Imam. BPF
 
Ada tiga orang yang diduga memukuli Jefry di bagian wajah, dada, punggung, perut hingga kaki menggunakan kayu, batu hingga gancu (galah yang berpengait pada ujungnya). Jefry disebut sempat tak sadarkan diri usai dipukul pada bagian kepalanya. PT. BPF MEDAN
 
Dugaan penganiayaan berlanjut dengan menggunakan tang. Telinga Jefry diduga dijepit dengan tang dan kuku jari kaki sebelah kiri dicabut paksa. Warga yang mendengar teriakan korban kemudian membantu menyelamatkan Jefry.  "Ya benar ada laporan. Sudah kita tangani," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit seperti dilansir dari Antara. BESTPRO
 
Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya telah mengirim tim ke Labuhanbatu untuk melakukan klarifikasi. Dia menegaskan PDIP tak akan memberi bantuan hukum jika Imam terbukti bersalah. BEST PROFIT FUTURES
 
"Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Kalau memang dinyatakan bersalah, partai akan memberikan sanksi organisasi," ucap Djarot. PT BEST PROFIT FUTURES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar