PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Polisi telah menetapkan empat anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi menyebut rombongan klub harley itu dipimpin oleh mantan Kasum TNI Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago.
"Iya mantan Kasum (TNI). Iya jadi rombongan itu ketuanya
Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago," kata Kabid Humas Polda
Sumatera Barat, Kombes Stefanus Satake Bayu, kepada wartawan, Minggu
(1/11/2020). PT. BPF
Bayu
mengatakan saat anggota HOG SBC mengeroyok anggota TNI, Letjen Djamari
berada bersama rombongan paling depan. Menurutnya, seusai kejadian
pengeroyokan juga Letjen Djamari sempat melakukan mediasi antara pelaku
dan korban. PT. BPF MEDAN
"Kan
beliau nginap di hotel Novotel. Jadi sempat di mediasi di hotel
Novotel. Tapi pihak pelapor ini tidak terima, akhirnya yang bersangkutan
datang ke polres melaporkan kasusnya," ujar Bayu. PT BESTPRO
Dalam
peristiwa ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka
terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Mereka merupakan anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter
(HOG SBC). BPF
Tersangka
itu berinisial HS alias A (48), JAD alias D (26), MS (49) dan B (18).
Mereka diduga ikut mengeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari.
Keempatnya telah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi. BEST PROFIT FUTURES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar