PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Di Probolinggo, ada suami yang melaporkan istrinya ke polisi. Sang istri dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik, karena berkata ke orang bahwa alat kelaminnya kecil dan tak tahan lama saat di ranjang.
Pelapor
yakni HF (48), warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan terlapor yakni PM (46) warga Kecamatan Gending. PT. BPF MEDAN
Kanit
4 Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdiyanto membenarkan
soal laporan kasus pencemaran nama baik itu. Menurutnya, pelapor sudah
diperiksa dan kasus tersebut dalam penyelidikan. BESTPRO
"Betul ada pelaporan ditangani unit 4, kasus pencemaran nama baik.
Istri dan keluarganya mencemarkan nama baik, kalau Mr P kecil dan di
ranjang tidak kuat. Rencana akan memanggil 2 terlapor. Untuk kasus masih
dalam penyelidikan," kata Iptu Joko, Kamis (15/10/2020). PT. BPF
HF
merupakan seorang ASN yang menjabat sebagai salah satu kepala pasar di
Kabupaten Probolinggo. Ia mendatangi SPK Polres Probolinggo Kota pada
Selasa (13/10). Ia juga melaporkan NH (50), kerabat PM, yang dianggap
ikut mencemarkan nama baiknya. PT BESTPRO
Ia
menilai, isu 'alat kelamin kecil' itu juga sudah banyak diketahui teman
sekantornya hingga pedagang pasar. Merasa malu dengan isu yang beredar,
akhirnya ia nekat melaporkan istrinya. BEST PROFIT FUTURES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar