Jumat, 12 Maret 2021

Polisi Tangkap 2 Pria di Sumut, 9 Kg Sabu Disita

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Polisi menangkap dua pria yang membawa sabu di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Polisi mengamankan 9 kg sabu dari dua pria itu.

"Dari tangan kedua tersangka turut disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9 kg siap edar yang telah dikemas dalam bungkusan teh hijau," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/3/2021). PT. BPF MEDAN

Hadi mengatakan penangkapan ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sumut di jalan lintas Sumatera, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, pada Selasa (2/3). Dua tersangka yang diamankan adalah Lamhot Pardede (35) dan Aprianto Pardede (32). BESTPRO

"Personel Subdit II Ditresnarkoba mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. Dari laporan itu, personel bergerak melakukan penyelidikan. Di Kecamatan Lima Puluh, petugas berhasil menghentikan laju salah satu mobil yang membawa narkotika," ucapnya. PT. BPF

Hadi mengatakan, dari pengakuan tersangka, narkoba ini didapat dari seorang yang berinisial AR. Hadi mengatakan pria berinisial AR ini kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). BEST PROFIT FUTURES

"Terhadap kedua tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara kasus peredaran narkotika masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya," jelasnya. PT BEST PROFIT FUTURES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar