Selasa, 20 Oktober 2020

Polisi Tangkap Provokator Ricuh Demo Tolak Omnibus Law di Batu Bara Sumut

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu berujung ricuh. Seorang diduga provokator kericuhan, ASL (28), ditangkap polisi.

"Saat ini satu tersangka inisial ASL yang menjadi provokator aksi demo yang berujung anarkis sudah kami amankan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020). PT. BPF MEDAN

Tatan mengatakan ASL diduga menjadi provokator kericuhan saat ada demonstrasi menolak omnibus law di depan kantor DPRD Batu Bara, Senin (12/10). ASL ditangkap di Patumbak, Deli Serdang, Jumat (16/10). BESTPRO

ASL diduga menyampaikan orasi yang menghasut pengunjuk rasa melakukan tindak anarkistis hingga melukai petugas. Tatan menyebut polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan pihak lain.  "Penyelidikan juga terus berlanjut terhadap tersangka yang belum tertangkap," ujarnya. PT. BPF

Tatan mengatakan demonstrasi di depan kantor DPRD Batu Bara itu awalnya berjalan tertib. Namun tiba-tiba massa mulai ribut dan melemparkan batu ke arah petugas. PT BESTPRO

Salah satu yang terkena lemparan batu adalah Kasat Sabhara Polres Batu Bara AKP DP Sinaga. Batu mengenai kepalanya hingga menyebabkan yang bersangkutan terluka. BEST PROFIT FUTURES

Polres Batu Bara juga telah menahan tujuh orang tersangka setelah kericuhan terjadi. Mereka adalah SUH (44), MHA (20), MHF (23), MHS (23), AG (40), JS (20), dan BDP (20). PT BEST PROFIT FUTURES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar