Jumat, 30 Oktober 2020

Klub Harley yang Keroyok Prajurit TNI Dipimpin Letjen Purn Djamari Chaniago

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Polisi telah menetapkan empat anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Polisi menyebut rombongan klub harley itu dipimpin oleh mantan Kasum TNI Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago.

"Iya mantan Kasum (TNI). Iya jadi rombongan itu ketuanya Letnan Jenderal (Purn) Djamari Chaniago," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Stefanus Satake Bayu, kepada wartawan, Minggu (1/11/2020). PT. BPF

Bayu mengatakan saat anggota HOG SBC mengeroyok anggota TNI, Letjen Djamari berada bersama rombongan paling depan. Menurutnya, seusai kejadian pengeroyokan juga Letjen Djamari sempat melakukan mediasi antara pelaku dan korban. PT. BPF MEDAN

"Kan beliau nginap di hotel Novotel. Jadi sempat di mediasi di hotel Novotel. Tapi pihak pelapor ini tidak terima, akhirnya yang bersangkutan datang ke polres melaporkan kasusnya," ujar Bayu. PT BESTPRO

Dalam peristiwa ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus pengeroyokan prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Mereka merupakan anggota Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC). BPF

Tersangka itu berinisial HS alias A (48), JAD alias D (26), MS (49) dan B (18). Mereka diduga ikut mengeroyok Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Keempatnya telah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi. BEST PROFIT FUTURES

"Tadi malam saya tentukan tersangka lagi dua (orang). Jadi total tersangka 4 semuanya," ujar Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi, Minggu (1/11). PT BEST PROFIT FUTURES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar