PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT
 – Maraknya Perusahaan Pialang(makelar) yang tidak jelas alias 
nakal(ilegal), membuat Bursa Berjangka Jakarta ( BBJ) atau Jakarta 
Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia(KBI) prihatin.
Hal
 ini diungkapkan oleh Risk Management Officer Kliring Berjangka 
Indonesia(KBI) Makmun Akhmad Kasim dalam wawancaranya kepada 
koranbanjar.net, Kamis (28/11/2019) di Hotel Golden Tulip Banjarmasin. 
“Kami sangat prihatin selama ini marak sekali perusahaan pialang yang 
berkedok investasi namun tidak jelas dan tidak terdaftar,” ungkapnya. BESTPRO
Ketika
 ditanya bagaimana pantauan KBI terhadap PT Bestprofit Futures 
Banjarmasin, salah satu perusahaan pialang yang diklaim selalu aktif 
dalam bidang finansial. BPF
“Untuk
 Bestprofit Futures Banjarmasin sepertinya masih aman,” ucapnya sembari 
mengatakan pihaknya lebih pada pemantauan margin. Terkait margin, Kasim 
menjelaskan pihaknya setiap hari selalu melakukan pemantauan ke semua 
perusahaan pialang. BESTPROFIT
“Setiap
 hari selalu kami monitor, apabila ada perusahaan pialang yang mengalami
 kekurangan margin, untuk mengatasi hal tersebut pihak perusahaan 
pialang harus menyelesaikannya dengan nasabah,” terangnya. PT BEST PROFIT
Kembali
 mengenai pialang nakal, Kasim menghimbau kepada masyarakat yang ingin 
berinvestasi agar terlebih dahulu membaca dengan seksama dan mencari tau
 dari berbagai sumber mengenai perusahaan broker itu. “Terutama dilihat 
di Bappebti, ada tidak namanya terdaftar disana, kalau ada, maka 
perusahaan pialang itu sah,” tegasnya. PT BESTPRO
Bappebti
 adalah singkatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. 
Tugas utamanya berada dalam ranah pengawasan dan pengaturan kegiatan 
perdagangan komoditi berjangka di Indonesia, termasuk trading forex, 
kripto, dan emas berjangka. PT BEST PROFIT
Karena
 itu, broker yang berfungsi sebagai perantara trader dengan pasar 
berjangka juga menjadi salah satu objek di bawah pengawasannya. BEST PROFIT FUTURES
Merupakan
 lembaga resmi pemerintah yang beroperasi di bawah Kementrian 
Perdagangan RI.Juga terhubung dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa 
Keuangan (OJK), Kementrian Kominfo, dan lembaga-lembaga hukum seperti 
Polri. Ijin resmi dari Bappebti menjadi syarat wajib bagi sebuah 
perusahaan pialang untuk beroperasi secara legal di Indonesia. BPF
Bagi
 perusahaan pialang yang melanggar aturan, atau diketahui(diaudit) oleh 
Tim Satgas gabungan Bappebti, PT KBI, dan BBJ, apabila ditemukan telah 
merugikan nasabah maka ijin perusahaan itu bisa dicabut bahkan bisa 
masuk ranah hukum.  PT BEST PROFIT
“Kalau
 memang nasabah banyak dirugikan oleh sebuah perusahaan pialang, nasabah
 terlebih dahulu mengadu ke BBJ, kemudian dimusyawarahkan 
dengan.perusahaan pialang, kalau toh tidak ada penyelesaian maka nasabah
 berhak membawa ke pengadilan,” bebernya. BESTPRO
Ditanya
 mengenai berapa perusahaan pialang yang sudah dicabut ijinya, Kasim 
mengatakan data tersebut ada di Bappebti. “Bisa dilihat mas di webnya 
Bappebti , semua terdata disana perusahaan pialang nakal yang dicabut 
ijinnya,” pungkasnya. PT BEST PROFIT FUTURES

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar