PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT
– Maraknya Perusahaan Pialang(makelar) yang tidak jelas alias
nakal(ilegal), membuat Bursa Berjangka Jakarta ( BBJ) atau Jakarta
Futures Exchange (JFX) dan PT Kliring Berjangka Indonesia(KBI) prihatin.
Hal
ini diungkapkan oleh Risk Management Officer Kliring Berjangka
Indonesia(KBI) Makmun Akhmad Kasim dalam wawancaranya kepada
koranbanjar.net, Kamis (28/11/2019) di Hotel Golden Tulip Banjarmasin.
“Kami sangat prihatin selama ini marak sekali perusahaan pialang yang
berkedok investasi namun tidak jelas dan tidak terdaftar,” ungkapnya. BESTPRO
Ketika
ditanya bagaimana pantauan KBI terhadap PT Bestprofit Futures
Banjarmasin, salah satu perusahaan pialang yang diklaim selalu aktif
dalam bidang finansial. BPF
“Untuk
Bestprofit Futures Banjarmasin sepertinya masih aman,” ucapnya sembari
mengatakan pihaknya lebih pada pemantauan margin. Terkait margin, Kasim
menjelaskan pihaknya setiap hari selalu melakukan pemantauan ke semua
perusahaan pialang. BESTPROFIT
“Setiap
hari selalu kami monitor, apabila ada perusahaan pialang yang mengalami
kekurangan margin, untuk mengatasi hal tersebut pihak perusahaan
pialang harus menyelesaikannya dengan nasabah,” terangnya. PT BEST PROFIT
Kembali
mengenai pialang nakal, Kasim menghimbau kepada masyarakat yang ingin
berinvestasi agar terlebih dahulu membaca dengan seksama dan mencari tau
dari berbagai sumber mengenai perusahaan broker itu. “Terutama dilihat
di Bappebti, ada tidak namanya terdaftar disana, kalau ada, maka
perusahaan pialang itu sah,” tegasnya. PT BESTPRO
Bappebti
adalah singkatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Tugas utamanya berada dalam ranah pengawasan dan pengaturan kegiatan
perdagangan komoditi berjangka di Indonesia, termasuk trading forex,
kripto, dan emas berjangka. PT BEST PROFIT
Karena
itu, broker yang berfungsi sebagai perantara trader dengan pasar
berjangka juga menjadi salah satu objek di bawah pengawasannya. BEST PROFIT FUTURES
Merupakan
lembaga resmi pemerintah yang beroperasi di bawah Kementrian
Perdagangan RI.Juga terhubung dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), Kementrian Kominfo, dan lembaga-lembaga hukum seperti
Polri. Ijin resmi dari Bappebti menjadi syarat wajib bagi sebuah
perusahaan pialang untuk beroperasi secara legal di Indonesia. BPF
Bagi
perusahaan pialang yang melanggar aturan, atau diketahui(diaudit) oleh
Tim Satgas gabungan Bappebti, PT KBI, dan BBJ, apabila ditemukan telah
merugikan nasabah maka ijin perusahaan itu bisa dicabut bahkan bisa
masuk ranah hukum. PT BEST PROFIT
“Kalau
memang nasabah banyak dirugikan oleh sebuah perusahaan pialang, nasabah
terlebih dahulu mengadu ke BBJ, kemudian dimusyawarahkan
dengan.perusahaan pialang, kalau toh tidak ada penyelesaian maka nasabah
berhak membawa ke pengadilan,” bebernya. BESTPRO
Ditanya
mengenai berapa perusahaan pialang yang sudah dicabut ijinya, Kasim
mengatakan data tersebut ada di Bappebti. “Bisa dilihat mas di webnya
Bappebti , semua terdata disana perusahaan pialang nakal yang dicabut
ijinnya,” pungkasnya. PT BEST PROFIT FUTURES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar