Kamis, 18 Juli 2019

Uji Coba Denda Pembatalan Order Grab Bisa Diperluas

Foto: Istimewa

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Grab Indonesia tak menutup kemungkinan untuk memperluas jangkauan penerapan uji coba denda pembatalan order pemesanan layanan ke wilayah-wilayah lain.

Sejauh ini Grab baru menerapkan biaya pembatalan pemesanan layanan tersebut di dua kota, yaitu Lampung dan Palembang. Pemberlakuan itu dilakukan Grab sejak 21 Juni lalu dan statusnya masih dalam bentuk uji coba. BEST PROFIT

"Biaya pembatalan masih dalam tahap uji coba. Nanti kita akan kasih tahu hasilnya," ujar Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata ditemui usai peluncuran GrabWheels di Universitas Indonesia, Rabu (17/7/2019). PT BESTPROFIT

Kendati begitu, seperti disampaikan Ridzki, Grab bisa saja menerapkan aturan tersebut di daerah-daerah lainnya. Sebab, menurutnya hal ini dinilai baik untuk pengemudi dan penumpang. PT BEST PROFIT

"Kalau hasilnya bagus akan kembangkan ke daerah lain, karena bagus untuk ekosistem penumpang dan pengemudi," kata dia. BESTPROFIT FUTURES

Adapun hasil denda pembatalan ini tidak masuk ke kantong Grab, melainkan diterima sepenuhnya kepada mitra pengemudi. BEST PROFIT FUTURES

Sebelumnya, Grab Indonesia mengatakan, meski penerapan kebijakan denda pembatalan di Lampung dan Palembang, hal itu tidak berbanding lurus dengan penurunan jumlah orderan di platform mereka. PT BESTPROFIT FUTURES

"Kita lihat dari prinsipnya, prinsipnya ini adalah keadilan yang baik untuk penumpang dan pengemudi. Kita lihat harus seimbang di sini." PT BEST PROFIT FUTURES

"Kita harapkan tidak ada penurunan sih, ini sangat adil karena orang tidak kena penalti kalau pembatalannya di bawah menit tertentu," tuturnya. BESTPRO       PT BESTPRO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar