Senin, 23 Juli 2018

Dinilai Picu Pembunuhan, India Ancam Bakal Menindak WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp.

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Pesan menyesatkan alias hoaks yang beredar viral di media sosial dan layanan pesan instan bisa menyebarkan keresahan, bahkan juga memicu pembunuhan.

Di India, misalnya, pekan lalu seorang pemuda 27 tahun tewas setelah ramai-ramai dihajar oleh kerumunan orang yang mengiranya sebagai penculik anak kecil. Mereka rupanya termakan kabar bohong yang beredar lewat WhatsApp. BEST PROFIT

Kabar tersebut menuding sang pemuda sebagai penculik sehingga menimbulkan keresahan berujung pembunuhan. Dalam dua bulan terakhir, tercatat sudah terjadi setidaknya 20 kasus penyerangan serupa di India. PT BESTPROFIT

Pemerintah India pun memandang WhatsApp turut bertanggung jawab, sebagai layanan penyedia medium yang dipakai utuk menyebarluaskan kabar bohong. PT BEST PROFIT

“WhatsApp belum melakukan tindakan yang memadai atas maraknya peredaran pesan yang tidak bertanggung jawab di platform mereka,” sebut kementerian informasi dan teknologi India dalam sebuah pernyataan yang dirangkum dari Business Insider. BESTPROFIT FUTURES

“Kalau mereka (WhatsApp) tetap berlaku seperti penonton yang diam saja, mereka bisa dianggap sebagai kaki tangan dan dapat dikenai tindakan hukum,” lanjut pernyataan itu. BEST PROFIT FUTURES

WhatsApp sendiri sebenarnya sudah melakukan beberapa upaya untuk meredam predaran hoaks. Misalnya, dengan mulai menandai pesan berantai yang diteruskan dari pengguna lain (forwarded), dan tautan spam. PT BESTPROFIT FUTURES

Perusahaan layanan instant messenger kepunyaan Facebook itu bahkan memasang iklan sehalaman penuh di koran-koran India. Isinya adalah tips soal mengindentifikasi dan menghindari kabar bohong. PT BEST PROFIT FUTURES

Namun, sejauh ini WhatsApp masih kukuh mempertahankan privasi penggunanya. Hal tersebut bertentangan dengan keinginan pemerintah India yang menuntut WhatsApp agar membuka “pelacakan” sumber pesan provokatif apabila diminta oleh otoritas setempat. BESTPRO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar