PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Kuasa hukum Hadi Pranoto, Tonin Singarimbun, mengatakan kliennya akan menghadiri pemeriksaan soal dugaan penyebaran hoax 'obat Corona' pada 24 September mendatang. Tonin menyebut tanggal tersebut adalah permintaan dari pihaknya.
"Jadi
tanggal 23 atau 24 itu berdasarkan surat kami kepada penyidik, jadi
bukan surat panggilan," kata Tonin saat dihubungi, Senin (14/9/2020). PT. BPF MEDAN
Tonin
mengatakan Hadi meminta waktu kepada penyidik untuk pemulihan. Sehingga
tanggal 24 September nanti bisa memenuhi panggilan untuk menjalani
pemeriksaan. BESTPRO
"Saya
yang minta tanggal 23 dan 24. Bukan dari beliau. Karena kan minggu ini
Mas Hadi masih proses (recovery), supaya besok itu 5, 10 jam kuat dia.
Beliau itu kalau sudah sakit itu badannya basah," tuturnya. PT. BPF
Tonin
mengatakan klienya siap untuk diperiksa. Dia menyebut pada 24 September
nanti dia akan mendampingi Hadi dalam pemeriksaan. PT BESTPRO
"Jadi
kapan pun mau diperiksa nggak masalah. Jadi tanggal 23 atau 24 itu
dengan harapan tidak ada kendala kesehatan dan PSBB. Saya yang
mengantar, iya (hadir), saya yang mengantar langsung. Tanpa ada surat
panggilan, tanpa ucapan dalam berita press release saya pun datang
dengan Mas Hadi. Orang surat pengacara kan berharga," jelasnya. BPF
Sebelumnya,
Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan Hadi Pranoto pada
pekan depan. Dijadwalkan, Hadi akan diperiksa paling lambat tanggal 24
September. BEST PROFIT FUTURES
"Rencananya
di tanggal 23 atau 24 (September) paling lambat, yang bersangkutan kita
layangkan surat dan direncanakan untuk hadir lagi di sini," kata Kabid
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda
Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/9). BESTPROFIT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar