PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Istri terdakwa kasus ujaran kebencian, Ruslan Buton meninggal dunia. Ruslan Buton akan mengajukan izin untuk menghadiri pemakaman istrinya.
"Telah
berpulang ke rahmatullah Ny Erna adalah istri Ruslan Buton pada hari
Jumat tadi pagi tanggal 25 September 2020 di Bandung karena sakit," kata
pengacara Ruslan, Tonin Tachta, dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020).
PT. BPF MEDAN
Tonin
mengatakan istri terdakwa menderita sakit keras dan akan dimakamkan di
Bandung. Ia menyebut saat ini sedang berkoordinasi untuk mengajukan izin
agar Ruslan dapat menghadiri pemakaman istrinya. PT BESTPRO
"Ini sudah final kordinasi semoga tidak ada hambatan sehingga bisa izin memakamkan istrinya," katanya. BEST PROFIT FUTURES
Tonin
mengatakan pihaknya sedang mengurus izin ke majelis hakim Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Rutan
Bareskrim. Ruslan saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. BESTPRO
Diketahui,
Jaksa mendakwa Ruslan Buton berbuat onar dan melakukan ujaran
kebencian. Ruslan didakwa dengan 3 pasal karena membuat surat terbuka ke
Presiden Joko Widodo (Jokowi). PT BESTPROFIT
Ruslan
didakwa melakukan ujaran kebencian hingga menyiarkan berita atau
pemberitahuan bohong, dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di
kalangan rakyat. PT. BPF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar