
PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Parlemen Prancis menyetujui aturan yang bisa menjerat perusahaan seperti Facebook dan Google dengan sanksi denda jika tidak menghapus konten berbau hate speech atau ujaran kebencian.
Aturan
ini merupakan bagian dari perluasan regulasi internet yang sudah ada.
Ketika aturan ini disetujui sepenuhnya, penyedia layanan media sosial
(medsos) seperti Facebook diberi waktu 24 jam untuk menghapus ujaran
kebencian dari platform mereka. BEST PROFIT
Penyedia layanan medsos
diharuskan menghapus konten apapun di platform-nya yang dianggap
menghasut atau mendorong kekerasan atau diskriminasi berdasarkan ras
atau agama. PT BESTPROFIT





