"Tidak
membatalkan puasa. Kalau pun siang hari tidak membatalkan puasa. Ya
tidak ada hal-hal yang membatalkan puasa, " kata Ketua Komisi Fatwa MUI
Hasanuddin Abdul Fatah saat dihubungi, Kamis (8/4/2021). PT. BPF MEDAN
Hasanuddin
menerangkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa adalah masuknya
sesuatu ke dalam perut melalui mulut. Sedangkan dalam konteks test swab
PCR ini, hanya alat berbentuk lidi yang dimasukkan ke lubang belakang
hidung untuk pengambilan sampel lendir. PT BESTPRO
"Kan
yang membatalkan puasa itu kan memasukkan sesuatu ya kepada lubang yang
terbuka masuk ke dalam perut begitu kan, kalau ini kan sesuatu yang di
masukkan cuman apa, cuma lidi kaya lidi, korek kuping ujungnya kapas kan
begitu, melalui mulut ataupun belakang hidung belakang mulut dan tidak
sampai apa itu ke dalam itu, ya kalau ke mulut juga tidak menimbulkan
muntah gitu kan," tuturnya, BESTPRO
Kendati
demikian, Hasanuddin menyarankan agar test swab PCR atau rapid test
antigen saat bulan puasa dilaksanakan pada malam hari. Hal itu dilakukan
agar mengantisipasi muncul rasa ingin muntah saat pengambilan sampel
dari saluran antara mulut dan tenggorokan. BEST PROFIT FUTURES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar