Selasa, 08 September 2020

Kejagung: Jaksa Agung dan Urusan Grasi Tak Muncul di Penyidikan Pinangki

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi kabar jaksa Pinangki Sirna Malasari juga mengurus grasi untuk terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Hal itu disebut tak muncul di pemeriksaan.

Hal itu disampaikan oleh Jampidus, Ali Mukartono, saat menjawab pertanyaan wartawan ketika jumpa pers usai gelar perkara kasus Pinangki. Ali ditanya apakah Pinangki juga mengatisipasi grasi untuk Djoko Tjandra hingga berencana mengawal kasus grasi di Istana. BESTPRO

"Semua yang anda ungkapkan tidak terungkap di pemeriksaan penyidikan. Grasi tidak disebut-sebut," kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020). PT. BPF MEDAN

Ali menegaskan bahwa penyidikan kasus ini fokus pada dugaan gratifikasi yang diterima Pinangki dari Djoko Tjandra terkait pengajuan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). "Objek dari perkara ini adalah untuk mengajukan fatwa ke MA," ujarnya. PT BESTPRO

Ali juga menjawab pertanyaan soal pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan mantan Ketua MA, Hatta Ali. Menurutnya, tak ada pengakuan Pinangki soal hal itu. "Terkait jaksa agung, jaksa P tidak menjelaskan apa-apa," jawab Ali. BEST PROFIT FUTURES

Siang tadi, Kejaksaan Agung mengadakan gelar perkara terkait kasus Pinangki. Gelar perkara ini dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi. Gelar perkara ini dihadiri oleh Kemenko Polhukam, Bareskrim, KPK, dan juga Komisi Kejaksaan. PT BEST PROFIT FUTURES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar