Selasa, 18 Agustus 2020

Penggerak Massa Penyerang Acara Doa Nikah di Solo Ditangkap

 

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Polisi kembali menangkap satu orang terduga pelaku penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf yang terjadi di Solo, 8 Agustus 2020 lalu. Satu orang tersebut diduga berperan sebagai penggerak aksi.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak usai mengikuti apel pasukan yang dipimpin Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di kompleks Stadion Manahan Solo, Selasa (18/8/2020) pagi. PT. BPF MEDAN

"Alhamdulillah pada hari Minggu (16/8) kemarin tim gabungan Polresta Surakarta di-backup Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap satu tersangka inisial S," kata Ade Safri. PT BESTPRO

Menurutnya, S merupakan penggerak dari salah satu kelompok yang datang di lokasi kejadian, Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo. S yang merupakan warga Solo ditangkap di Pacitan, Jawa Timur. PT BESTPROFIT

"Hasil penyelidikan S yang ditangkap di Pacitan, Jawa Timur itu kapasitasnya penggerak salah satu kelompok massa yang terlibat dalam aksi kekerasan yang terjadi," ujar dia. BESTPRO

S dikenakan Pasal 160 KUHP tentang tindakan menghasut hingga terjadi kekerasan. Dia diancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. BEST PROFIT FUTURES

"Penerapan pasal 160 KUHP menghasut mengajak yang berakibat terjadinya kekerasan terhadap orang maupun barang terjadinya pasal 170 KUHP," kata Kapolresta. Hingga hari ini, total ada 10 orang yang sudah ditangkap. Dari 10 orang tersebut, 6 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya. BPF

Diberitakan sebelumnya, massa menyerang acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf pada Sabtu (8/8) waktu magrib. Tiga orang terluka dalam kejadian ini, salah seorang di antaranya Habib Umar Assegaf. Dia sempat dirawat di rumah sakit sehingga batal menjadi wali nikah putrinya yang digelar pada Minggu (9/8). PT BEST PROFIT FUTURES

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar