PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT -
Orangtua A (5), bocah korban pembunuhan N (15) mendatangi Polres
Jakarta Pusat. Mereka ingin menanyakan perkembangan penyidikan kasus
pembunuhan kepada penyidik.
"Pertama, keempat hari meninggalnya
anak dia (orang tua) menanyakan perihal perkembangan, karena apa?
Pertama beliau belum pernah mendapat SP2HP perkembangan penyidikan
bagaimana yang ada kan di TV," kata Azam Khan selaku pengacara orang tua
korban di Polres Jakarta Pusat, Jl Garuda, Kemayoran, Jakpus, Senin
(9/3/2020). Azam datang bersama K (40), ayahanda korban. BPF
Azam
melanjutkan, selama ini orang tua korban hanya mengetahui perkembangan
kasus dari tayangan televisi. Menurutnya, polisi juga tidak
memberitahukan bahwa N (15) telah ditetapkan sebagai tersangka. PT BESTPRO
"Nah
beliau dua ini mana mau lihat TV, kemudian yang kedua menentukan
tersangka--baru katanya kemarin saya nggak tahu--yang ketiga itu visum
et repetum belum kita dapat," kata Azam. BESTPRO
Azam mengatakan, pihaknya datang untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). BEST PROFIT FUTURES
"Saya
ke sana mau menanyakan SP2HP nggak ada, bagaimana sekarang kalau
misalnya belum siap SP2HP loh ini gimana? Atau dibuatkan mendadak ini
juga gimana? Berarti kan mengabaikan azas keadilan. Bagaimana bisa? Loh
ini orang tua kandung, anaknya dibunuh. Mbok prioritaskan dulu para
korban bukan pelaku, pelaku itu sudah ada undang-undangnya," paparnya. PT BEST PROFIT
Selanjutnya, Azam juga menyinggung polisi yang dinilainya tidak memberikan dukungan moril kepada pihak keluarga korban. BEST PROFIT
"Yang
keempat ini secara psikis dan psikologis, harusnya menurut saya kalau
kita bicara humas rights atau kemanusiaan harusnya lihat polisi
mendatangi pada beliau minimal memberi masukan, minimal mengingatkan
dalam ya kalau di dalam islam diberi syiar agama lah supaya sabar. Ini
nggak ada," jelas Azam. PT BEST
"Jadi
saya merasa kenapa kalau saya melihat Wakapolres cukup bagus koordinasi
sama publikasi sama media, mbok coba Polres turun ke keluarga lah,
kumpulkan support. Support kan bagus 'Pak sabar ya kami akan tetap urus
perkara ini' bagus," sambung Azam. BEST PROFIT FUTURES
Seperti
diketahui, polisi telah menetapkan N sebagai tersangka dalam kasus
pembunuhan bocah A. N saat ini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,
Jakarta Timur untuk menjalani observasi kejiwaan. PT BEST PROFIT FUTURES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar