Kamis, 20 April 2017

KPU DKI Kerahkan 120 Petugas Pengunggah Berkas C1




Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 120 petugas untuk memasukkan data hasil pemungutan suara di tiap Tempat Pemungutan Suara atau berkas C1 dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara.

"Kami melibatkan 120 orang, terdiri dari 70 operator untuk mengunggah dan memindai berkas C1, sisanya petugas penerima serta verifikator berkas," kata Kepala Bagian Program Data Organisasi dan SDM KPU Provinsi DKI Jakarta Suharyono di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (19/4/2017)

Dia menjelaskan untuk kesiapan alat-alat, KPU Jakarta menyiapkan 32 alat pemindai berkas C1, 85 laptop, jaringan internet yang semuanya telah dilalui proses uji coba.

Menurut dia, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU RI dan KPU Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna sehingga diharapkan tidak ada kendala karena hanya digunakan KPU Jakarta.

"Saat putaran pertama digunakan 101 daerah yang melaksanakan Pilkada namun saat ini hanya DKI Jakarta sehingga mudah-mudahan tidak ada kendala dalam lalu lintas mengunggah data," ujar Suharyono seperti dilansir dari Antara. 

Dia menjelaskan, kendala yang dihadapi apabila ada berkas C1 kosong yang dikirimkan ke pusat Situng KPU Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara. Bila itu terjadi, maka tim verifikator akan menghubungi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang juga memegang salinan berkas C1.

"Kalau berkas C1 kosong maka tidak mungkin diunggah sehingga kami cari dokumen asli dengan mengontak Panwaslu," kata dia.


uharyono mengatakan pada Pilkada Jakarta putaran pertama berkas C1 kosong sebanyak 3 persen, namun pada putaran kedua akan ditekan seminimal mungkin



Tidak ada komentar:

Posting Komentar