Selasa, 26 Januari 2021

Bola Hitam Besar Bertulisan 'Yokohama 50KPa' di Bintan, TNI: Diduga Dapra

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Bola berwarna hitam dengan diameter sekitar 3 meter bikin heboh warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). 'Bola raksasa' itu terdampar di tepi pantai Desa Teluk Bakau.

Pihak Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang tenah mendapat laporan penemuan benda tersebut. Benda tersebut diduga adalah dapra. PT. BPF MEDAN

Berdasarkan KBBI, dapra adalah bantalan yang dipasang pada lambung kapal atau perahu. Benda ini berfungsi menjaga supaya kapal tidak bersentuhan dengan tembok dermaga atau pangkalan dan sebagainya. PT BESTPRO

"Kita terima gambarnya juga. Itu diduga dapra. Kemudian hanyut. Apakah dari Singapura atau dari mana, kita belum tahu," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Tanjungpinang, Mayor Marinir Saul Jamlaay, saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/1/2021). BESTPRO

Dia mengatakan 'bola raksasa' tersebut hanya ditemukan satu unit saja pada Selasa (26/1) kemarin. Mayor Saul meminta masyarakat untuk tidak panik terkait penemuan benda tersebut. PT. BPF

Dia juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan penemuan benda asing kepada aparat karena diduga benda tersebut merupakan dapra, balon raksasa tersebut tidak membahayakan. PT. BESTPROFIT

"Bagus kalau memang ada temuan seperti itu yang dirasa agak aneh, bisa dilaporkan ke TNI AL terdekat atau kepolisian. Seperti yang serpihan diduga sayap pesawat itu kan yang temukan masyarakat, lalu mereka melaporkan ke aparat," kata dia. BPF

"Menurut saya tidak membahayakan," tambah Mayor Saul. Sebelumnya diberitakan, warga Bintan, Kepri, dihebohkan atas penemuan bola berwarna hitam besar yang terdampar di tepi pantai Desa Teluk Bakau. BEST PROFIT

Bola hitam tersebut terlihat dilapisi dengan rantai besi putih disertai ban hitam mini. Pada benda tersebut terdapat beberapa tulisan, salah satunya tertulis 'Yokohama 50KPa'. BEST PROFIT FUTURES

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi menyebut benda itu ditemukan oleh warga setempat. Pihaknya masih mendalami asal-muasal bola hitam misterius ini. "Penemuan bola hitam tersebut sudah kita tindak lanjuti," ujar Kapolsek seperti dilansir Antara, Rabu (27/1). PT BEST PROFIT FUTURES

Senin, 25 Januari 2021

Bupati Ungkap Kejanggalan Sebelum Pipa Gas Bocor Tewaskan 5 Warga Madina


PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution mengungkap kejanggalan sebelum kebocoran pipa gas menyebabkan lima warganya tewas. Dia mengatakan pihaknya sempat dilarang masuk ke lokasi perusahaan untuk mengecek laporan warga soal bau tak sedap di area itu.

"Yang berapa hari ini kan ada riak-riak tampak oleh masyarakat. Nah, termasuk ada itu berbentuk limbah-limbah yang tidak biasa. Makanya saya bentuk tim, nah itu di situ dia, tapi nggak mereka izinkan masuk. Saya bentuk tim dari dinas terkait," kata Dahlan, Senin (25/1/2021). PT. BPF MEDAN

Dia mengatakan pipa gas itu merupakan bagian untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Namun dia enggan menyimpulkan bau tak sedap yang dilaporkan warga itu berasal dari pipa gas yang bocor. PT BESTPRO

"Saya minta tegakkan kebenaran, lindungi rakyat. Kami tidak membangkang terhadap pembangunan, kami butuh listrik. Tapi kerjakan dengan benar," ujarnya. BESTPRO

Sebelumnya, polisi mengatakan ada lima orang warga yang tewas diduga akibat keracunan gas. Polisi masih menyelidiki detail penyebab peristiwa itu. PT. BPF

"Lima warga bernama Suratmi, Kaila Zahra, Yusniar, Dahni, dan Syahrani meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (25/1). PT. BESTPROFIT

Dia mengatakan korban yang tewas ini sudah dibawa ke RSUD untuk diautopsi. Selain korban tewas, ada 24 orang warga dan satu personel polisi yang dirawat karena menghirup gas. BEST PROFIT FUTURES

"Peristiwa gas beracun itu menyebabkan 24 warga yang mencoba menutup sumur yang mengeluarkan gas beracun itu pingsan. Serta seorang personel polisi Aipda Lestari dirawat di rumah sakit," ujarnya. PT BEST PROFIT FUTURES

Jumat, 22 Januari 2021

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - KPK memanggil lima saksi terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Corona. Satu di antaranya Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo.

"Yang bersangkutan dipanggil jadi saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/1/2021). PT. BPF MEDAN

KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Staf Ahli Menteri Sosial, Restu Hapsari; dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode. Keduanya hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono. PT BESTPRO

Adapun dua orang lainnya hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Ketiganya adalah Direktur PT Bumi Pangam Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin dan Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya. BESTPRO

Dalam kasus ini, Juliari P Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke. PT. BPF

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor pengadaan bansos. BEST PROFIT FUTURES

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar. PT BEST PROFIT FUTURES

Kamis, 21 Januari 2021

Polisi Tangkap Kadis Sosial Sergai Terkait Kasus Pungli Pemilik e-Warong

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Polisi menangkap Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai (Sergai), Ifdhal. Dia ditangkap karena diduga terkait kasus pungli ke pemilik e-Warong.

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di Sei Rampah, Sergai, Sumut, Jumat (22/1/2021). Polisi juga menyita uang Rp 30 juta saat mengamankan Ifdhal. PT. BPF MEDAN

"Dari tersangka turut disita barang bukti uang tunai Rp 30 juta dan sebuah telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan korban," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Sabtu (23/1/2021). PT BESTPRO

Robin mengatakan Ifdhal diduga menakut-nakuti para pemilik e-warong yang merupakan distributor program bantuan pangan nontunai. Para pemilik tersebut diduga menyetor uang ke Ifdhal agar tak diganti. BESTPRO

"Kadis Sosial menakut-nakutin korban agar tidak diganti sebagai supplier dan distributor," ucapnya. Dia menyebut aksi Ifdhal telah dilakukan sejak 2020. Pungli diduga sudah berulang kali terjadi. PT. BPF

"Perbuatan tersangka sudah berulang kali dilakukan, persisnya sejak tahun 2020-2021. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tindak pidana yang dilakukan dapat diungkap," ujarnya. BEST PROFIT FUTURES

Ifdhal kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Tipikor. PT BEST PROFIT FUTURES

Rabu, 20 Januari 2021

Lama Hilang Tak Ada Kabar, Jack Ma Akhirnya Muncul ke Publik

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Pendiri Alibaba, Jack Ma akhirnya muncul ke publik setelah sekian lama tidak ada kabar. Kemunculan Ma diketahui terlihat melalui video di media sosial China.

Mengutip CNBC, Rabu (20/1/2021) dalam video itu terlihat Ma tengah bertemu guru-guru pedesaan dalam acara yayasan amalnya, Jack Ma Foundation. Acara itu diselenggarakan untuk merayakan pencapaian guru pedesaan dan akan mendapatkan dukungan uang tunai. PT. BPF MEDAN

"Jack Ma berpartisipasi dalam upacara online acara tahunan Pedesaan Pengajar Inisiatif pada tanggal 20 Januari," kata juru bicara Yayasan Jack Ma. Kemunculan Ma ke publik mempengaruhi perusahaannya. Saham Alibaba yang terdaftar di Hong Kong naik 5%. PT BESTPRO

Hilangnya Jack Ma diduga setelah memberikan kritik terhadap regulator keuangan China pada Oktober 2020. Sejak komentar itu, ia tidak terlihat sehingga menimbulkan spekulasi bahwa dia hilang. BESTPRO

Setelah itu, otoritas China tetap menindak perusahaan teknologinya, Alibaba dan Ant Group. Desember 2020, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar China membuka penyelidikan terhadap Alibaba atas praktik monopoli. PT. BPF

Regulator China juga meminta Ant Group untuk memperbaiki bisnisnya dan mematuhi persyaratan regulasi. BEST PROFIT FUTURES

China pun terus menyelesaikan rincian undang-undang anti-monopoli untuk perusahaan teknologi yang lebih luas. China mendorong aturan baru tentang pinjaman mikro, termasuk ketentuan persyaratan modal untuk perusahaan teknologi yang menawarkan pinjaman. PT BEST PROFIT FUTURES

Selasa, 19 Januari 2021

Eks Pemain Timnas U-19 Pukuli Pacar Gegara Kesal Kalah Main Mobile Legends

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Polisi menangkap pesepakbola yang sempat tergabung dengan Persipura Jayapura dan Timnas U-19 bernama Alvian Sanyi (21) melakukan penganiayaan kepada kekasihnya. Apa motif Alvian menganiaya sang kekasih?

"Pelaku kesal dengan korban ketika kalah bermain game online Mobile Legends (ML), dan diolok-olok oleh teman korban ketika kalah bermain game online tersebut," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021). PT. BPF MEDAN

Selain itu, Alvian juga kesal melihat korban yang merupakan pacarnya memasang foto sexy di status WhatsApp korban. Karena itu, Alvian marah dan memukul kekasihnya itu. PT BESTPRO

"Pelaku ini juga kesal terhadap korban setelah mengetahui korban yang selaku pacarnya telah memasang foto sexy di status WhatsApp. Pelaku langsung marah dan memukul korban," terang Nasriadi. BESTPRO

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/1) di kosan pelaku di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat itu pelaku dan korban tengah terlibat cekcok. PT. BPF

Pelaku secara membabi-buta melakukan pemukulan di bagian wajah dan tubuh korban. Beberapa luka memar pun diderita oleh perempuan berusia 27 tahun. BEST PROFIT FUTURES

"Korban mengalami luka memar berdarah dan giginya terlepas," ucapnya. Pelaku kini telah diamankan di Polres Jakarta Utara. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan tersebut. PT BEST PROFIT FUTURES

Senin, 18 Januari 2021

MK Registrasi Gugatan Akhyar-Salman Terkait Hasil Pilkada Medan

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - KPU Medan telah menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilkada 2020 di Medan yang dilayangkan kubu Timses Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. KPU Medan menyatakan siap menghadapi gugatan itu.

"ARPK-nya sudah terbit 18 Januari kemarin. Namun pemberitahuan resmi sekaligus penyampaian salinan permohonan dari MK kepada KPU Kota Medan melalui KPU RI mungkin akan disampaikan hari ini," kata Komisioner KPU Medan, Zefrizal dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (19/1/2021). PT. BPF MEDAN

Zefrizal mengatakan pihaknya pun belum menerima jadwal sidang soal perkara tersebut. Pihaknya masih menunggu jadwal dari MK. "Jadwal sidang belum kita peroleh. Sebab itu, kita akan menunggu jadwal tersebut dari MK," ujar Zefrizal. BESTPRO

Zefrizal menyatakan pihaknya bakal menjawab berdasarkan fakta yang ada. Dia juga akan memaparkan data-data dalam sidang nanti. "Akan kami jawab maksimal berdasarkan data dan fakta," ujar Zefrizal. PT BESTPRO

Dilihat dari situs MKRI.Id, gugatan yang dilayangkan kubu Akhyar Nasution-Salman Alfarisi terdaftar dengan nomor perkara 41/PAN.MK/ARPK/01/2021. Dalam akta itu tertulis, permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota tahun 2020. PT. BPF

Gugatan itu diajukan oleh Ir. H. Akhyar Nasution, MSi dan H. Salman Alfarisi, Lc., MA pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020, nomor urut 1. Keduanya memberi kuasa kepada Junaidi Tampubolon dkk. BEST PROFIT FUTURES

Selanjutnya disebut sebagai pemohon terhadap Komisi Pemilihan Umum Kota Medan sebagai termohon. PT BEST PROFIT FUTURES