BESTPROFIT - Polisi menangkap Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai (Sergai), Ifdhal. Dia ditangkap karena diduga terkait kasus pungli ke pemilik e-Warong.
Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di Sei
Rampah, Sergai, Sumut, Jumat (22/1/2021). Polisi juga menyita uang Rp 30
juta saat mengamankan Ifdhal. PT. BPF MEDAN
"Dari
tersangka turut disita barang bukti uang tunai Rp 30 juta dan sebuah
telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan korban," kata Kapolres
Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Sabtu (23/1/2021). PT BESTPRO
Robin
mengatakan Ifdhal diduga menakut-nakuti para pemilik e-warong yang
merupakan distributor program bantuan pangan nontunai. Para pemilik
tersebut diduga menyetor uang ke Ifdhal agar tak diganti. BESTPRO
"Kadis Sosial menakut-nakutin korban agar tidak diganti sebagai supplier dan distributor," ucapnya. Dia menyebut aksi Ifdhal telah dilakukan sejak 2020. Pungli diduga sudah berulang kali terjadi. PT. BPF
"Perbuatan
tersangka sudah berulang kali dilakukan, persisnya sejak tahun
2020-2021. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tindak pidana yang
dilakukan dapat diungkap," ujarnya. BEST PROFIT FUTURES