Kamis, 28 November 2019

Heboh Sertifikat Pranikah, Skrining HIV Jadi Syarat Lulus?


PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Prevalensi pengidap HIV di Indonesia di Indonesia sebanyak 640.443 jiwa namun sayangnya jumlah kasus terlapor dan ditemukan serta mendapat pelayanan medis baru berjumlah 349.882 jiwa.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan, dr Wiendra Waworuntu, MKes menyebut kekosongan atau gap itu terjadi karena masih banyak pengidap HIV yang tidak terdiagnosa karena tak periksa kesehatan meski mereka termasuk kelompok rentan. PT BESTPRO

"Banyak yang nggak mau tes. Kalau berani kan kita tes," sebutnya saat dijumpai pada Temu Media di Gedung Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). PT BEST PROFIT

 Lalu, apakah kedepannya tes HIV menjadi syarat wajib bagi calon pengantin untuk sertifikat pranikah? "Nggak bisa diwajibkan karena melanggar hak asasi. Masa kita mau paksa?" ucapnya. BPF

"Setiap saya ke daerah banyak yang tanya bisa nggak untuk sertifikat pranikah kita sertakan tes HIV? Saya bilang, kalau daerah silahkan, tetapi di dalam program nasional, masih (wajib) untuk populasi kunci," sambungnya. BESTPROFIT FUTURES

Meski tidak diwajibkan untuk semua orang, Wiendra menyebut ada sebagian populasi yang memang wajib melakukan skring HIV. BESTPROFIT FUTURES

"Kami tidak mewajibkan (untuk sertifikat pranikah) tapi populasi kunci, warga binaan pemasyarakatan dan ibu hamil itu wajib," pungkasnya. PT BEST PROFIT FUTURES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar