PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT -
Surat suara Pemilu 2019 akan diberi warna. Tujuannya memudahkan petugas di tempat pemungutan suara.
"Surat suara memang pakai warna, dari dulu-dulu. Hanya untuk memudahkan saja," ujar komisioner KPU Ilham Saputra, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018). BEST PROFIT
Ilham
menyebut tidak seluruh bagian surat suara diwarnai. Pewarnaan ini hanya
terdapat di sisi tempat tanda tangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara (KPPS). PT BESTPROFIT
"Surat suara itu diwarnai, tidak di surat suara secara keseluruhan, tapi
nanti di salah satu sisinya. Di mana tempat tanda tangan KPPS, itu
nanti ada sekitar seperempat," kata Ilham. PT BEST PROFIT
Menurutnya, warna
surat suara pemilihan capres-cawapres, pileg, hingga pemilihan anggota
DPD akan dibuat berbeda. Warna ini juga untuk memudahkan petugas
memasukkan surat suara ke masing-masing kotak suara. BESTPROFIT FUTURES
"Nanti ditandai bahwa ini nanti DPRD mana gitu (misalnya) biru muda dan itu selalu terjadi. Kuning buat apa, biru muda buat apa, biru tua buat apa," kata Ilham. BEST PROFIT FUTURES
"Itu
sudah memang ditandai agar kemudian petugas kami saat memasukkan (surat
suara ke dalam kotak). Nanti bisa menunjukkan untuk DPR RI karena
warnanya itu, maka dimasukkan ke kotak DPR RI, jadi hanya untuk
memudahkan saja," sambungnya. PT BEST PROFIT FUTURES
Tapi KPU belum mengesahkan penggunaan warna tersebut. Hal ini juga
disebabkan belum disahkannya Peraturan KPU yang mengatur pungut hitung
dalam Pemilu 2019. PT BESTPROFIT FUTURES
"Belum (disahkan warnanya). Belum ditetapkan PKPU-nya, PKPU soal pungut hitung itu belum disahkan," tuturnya. BESTPRO
Sumber : detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar