BESTPROFIT - YouTuber Rahmat Hidayat atau yang dikenal dengan nama Aleh Aleh Khas Medan bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian terkait SARA hari ini. Agenda sidang perdana yakni pembacaan dakwaan.
Dilihat dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara
(SIPP) PN Medan, sidang bakal digelar di Ruang Cakra V, PN Medan, pukul
13.00 WIB, Kamis (6/8/2020). PT BESTPRO
"Nomor
perkara 2032/Pid.Sus/2020/PN Mdn, terdakwa Rahmat Hidayat alias Aleh
sidang pertama," demikian tertulis di situs tersebut. BEST PROFIT FUTURES
Kasus
ini berawal pada April 2020 saat Rahmat dan rekan-rekannya membuat
video cover lagu berjudul Aisyah. Dalam video itu, terlihat Rahmat
berpura-pura kerasukan dan membuka celana. PT. BPF MEDAN
Video
itu kemudian viral. Aksi Rahmat dalam video itu kemudian dinilai
sejumlah orang tidak sopan dan dianggap melecehkan Aisyah karena isi
lagu tersebut bercerita tentang sifat dan kebaikan Aisyah selaku istri
Nabi Muhammad. BPF
Rahmat
kemudian dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian
terkait SARA. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan
Rahmat. BESTPRO
Dia
kemudian dijerat sebagai tersangka. Rahmat dipersangkakan melanggar
Pasal 28 juncto 45A UU ITE yang mengatur larangan orang untuk
menyebarkan ujaran kebencian terkait SARA. PT BESTPROFIT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar