PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memohon maaf kepada calon penerima bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi gaji/upah karena yang semula akan mulai menerima transferan pada 25 Agustus 2020 menjadi mundur. Sebab ada proses yang masih harus dilakukan oleh pemerintah.
Paling
tidak setelah menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS
Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pihaknya masih harus memastikan
kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Hari ini
sudah diserahkan 2,5 juta data pekerja ke Kemnaker. BPF
"Kalau
di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari
untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh
kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata dia dalam
konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). PT. BPF MEDAN
Tapi
pihaknya tetap mengupayakan agar para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5
juta bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini. "Kami memang
menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus
ini," tambahnya. BESTPRO
Ida,
pada kesempatan sebelumnya mengatakan pemerintah mengupayakan agar
besok bantuan Rp 600 ribu mulai mengucur ke rekening pekerja non PNS dan
BUMN yang jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. BEST PROFIT FUTURES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar