PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Seorang anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP, Imam Firmadi, dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan warga. PDIP pun telah mengirim tim untuk melakukan klarifikasi terkait masalah tersebut.
Dilansir dari Antara, Senin (27/7/2020), Imam dilaporkan ke Polres Labuhanbatu usai diduga menganiaya seorang sopir bernama Muhammad Jefry Yono. Laporan terhadap Imam itu bernomor STPLP/787/VII/SPKT RES-LBH. Penganiayaan itu diduga terjadi terkait perselisihan peminjaman motor. Jefry disebut disekap dalam mobil Imam. BPF
Ada
tiga orang yang diduga memukuli Jefry di bagian wajah, dada, punggung,
perut hingga kaki menggunakan kayu, batu hingga gancu (galah yang
berpengait pada ujungnya). Jefry disebut sempat tak sadarkan diri usai
dipukul pada bagian kepalanya. PT. BPF MEDAN
Plt Ketua PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pihaknya telah mengirim tim ke Labuhanbatu untuk melakukan klarifikasi. Dia menegaskan PDIP tak akan memberi bantuan hukum jika Imam terbukti bersalah. BEST PROFIT FUTURES
"Prinsipnya kita akan dorong proses hukum ke aparat penegak hukum dan partai tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan. Kalau memang dinyatakan bersalah, partai akan memberikan sanksi organisasi," ucap Djarot. PT BEST PROFIT FUTURES
Tidak ada komentar:
Posting Komentar