Senin, 20 Juli 2020

Narasi 'Dijebak' Hana Hanifah Ditepis Polisi dengan Bukti


PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
 
BESTPROFIT Narasi 'dijebak' muncul seiring terungkapnya kasus dugaan prostitusi yang menyeret nama artis FTV Hana Hanifah. Polisi pun menepis narasi 'dijebak' terkait kasus dugaan prostitusi ini.

Polisi mengamankan Hana Hanifah dari salah satu hotel di Medan bersama pria A, Minggu (12/7/2020) malam. Saat diamankan polisi, Hana disebut dalam kondisi tak berbusana lengkap. PT BEST PROFIT
 
Selain itu, polisi juga menemukan kondom hingga ATM dari kamar tersebut. Pemeriksaan kemudian dilakukan dan polisi menetapkan dua tersangka, yakni R serta J. PT BESTPRO
 
R dijerat Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara, J masih yang merupakan fotografer diburu polisi di Jakarta. PT. BPF MEDAN
 
Hana, yang berstatus sebagai saksi kemudian pulang ke Jakarta bersama pengacaranya, Machi Achmad. Nah, saat kembali ke Jakarta itulah Machi bicara soal kemungkinan kliennya 'dijebak' dalam kasus dugaan prostitusi tersebut. BESTPRO
 
"Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu hanya pekerjaan pemotretan awalnya. Ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya nggak tahu ya," ucap Machi Achmad ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. "Ya ada kemungkinan dan karena prosesnya masih berjalan maka statusnya masih sebagai saksi," sambungnya. BPF
 
Dia juga menjelaskan soal Hana yang disebut dalam tak berbusana lengkap saat diamankan polisi. Hana yang setengah bugil itu disebut sedang berganti pakaian untuk kebutuhan pemotretan. PT. BPF
 
"Ya, itu mungkin dari proses pemotretan ya dari job seperti itu saja," ujar Machi. Narasi 'dijebak' itu kemudian ditepis polisi. Menurut polisi, ada bukti-bukti lengkap terkait kasus dugaan prostitusi ini. BEST PROFIT FUTURES
 
"Penyidik mempunyai bukti-bukti lengkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, saat dimintai konfirmasi, Minggu (19/7/2020). "Intinya, penyidik profesional," sambungnya. PT BEST PROFIT FUTURES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar