Jumat, 24 Juli 2020

Polisi Tembak Mati 2 Kurir Narkoba di Medan, 55 Kg Sabu Disita


PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
 
BESTPROFIT - Polisi menembak menangkap 15 orang terkait narkoba di Medan, dua di antaranya ditembak mati. Ada 55 Kg sabu yang diamankan polisi.

"Untuk total tersangka yang sudah ditangkap ada 15 orang. Di mana dua orang di antaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena mengancam keselamatan petugas. Keduanya meninggal dunia," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin, di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020). PT. BPF
 
Martuani mengatakan ke-15 orang yang ditangkap ini berasal dari dua jaringan. Jaringan pertama, yakni dari Aceh-Medan-Pekanbaru dan kedua Aceh-Medan-Surabaya. BESTPRO
 
"Ini ada jaringan baru, sekarang langsung pemesanan dari Surabaya. Jadi Aceh-Medan-Surabaya. Yang selama ini kita kenal Aceh-Medan-Pekanbaru dan Aceh-Medan-Jakarta. Jadi, hari ini juga ada jaringan baru yang kita ungkap. Mereka ada yang kurir juga ada yang pengedar," sebut Martuani. BPF
 
"Mungkin tadi dalam pembicaraan saya, ada juga orang Surabaya yang akan mengambil barangnya," sambung Martuani. BEST PROFIT FUTURES
 
Dia menyebut barang bukti 55 Kg sabu itu diamankan dari beberapa TKP, yakni wilayah hukum Polsek Patumbak 11 kg, wilayah hukum Polsek Sunggal ada 3 kg dan 1 Kg dari wilayah Polsek Kutalimbaru. Barang bukti dari tiga TKP tersebut merupakan milik jaringan Aceh-Medan-Pekanbaru. PT. BPF MEDAN
 
Sementara untuk jaringan Aceh-Medan-Surabaya total yang diamankan sebanyak 40 kg. Selain sabu, petugas juga menyita enam unit mobil, lima unit sepeda motor dan 27 unit HP. PT BEST PROFIT
 
"Semua mereka menggunakan KTP palsu dan ini akan kita cek ini di mana dibuat karena ini dengan KTP palsu dia bisa buat apa saja. Nanti kami koordinasi dengan Polda tempat dikeluarkannya KTP palsu tersebut," ujar Martuani. PT BESTPRO
 
Para pelaku dijerat Pasal 114, Pasal 112 jo Pasal 132 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. PT BEST PROFIT FUTURES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar