Rabu, 10 April 2019

Dipenjara 2 Tahun Gara-gara Jualan Bitcoin

Foto: Australia Plus ABC

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Seorang pria berusia 22 tahun dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun karena menjual bitcoin, tepatnya menjual bitcoin tanpa izin pemerintah.

Jacob Burrell Campos, nama pria itu, sudah ditahan oleh pihak berwajib AS sejak Agustus 2018. BEST PROFIT

Ia mengaku bersalah pada Oktober 2018 karena tak menerapkan perlindungan anti pencucian uang, termasuk tak mengecek identitas pembeli/penjual bitcoin, ataupun memastikan asal uang tersebut. PT BESTPROFIT

Ya, kesalahan dari Burrell adalah tak mendaftarkan bisnisnya ke Financial Crimes Enforcement Network milik US Department of Treasury. PT BEST PROFIT

Ia dipenjara dua tahun bukan karena menipu atau mencuri uang konsumennya, namun hanya karena tak mendaftarkan bisnis penukaran bitcoinnya. BESTPROFIT FUTURES

Namun jika melihat dari cara-cara bertransaksinya, aktivitas bisnis penukaran bitcoin Burrell memang mencurigakan. Ia seringkali menggunakan aplikasi pengenkripsi untuk mengontak konsumennya. BEST PROFIT FUTURES

Nilai tukar yang ditawarkannya lebih tinggi 5% dari harga pasaran, dan ia menerima pembayaran melalui uang tunai, yang membuat bisnisnya itu menarik untuk aktivitas pencucian uang, demikian dikutip dari The Verge, Rabu (10/4/2019). PT BESTPROFIT FUTURES

Namun dalam pembelaan Burrell, ia awalnya sudah mendaftarkan bisnisnya itu ke pihak berwajib. PT BEST PROFIT FUTURES

Namun kemudian akunnya itu diblokir karena banyaknya transaksi mencurigakan, yang membuatnya beralih ke Bitfinex, ebuah penukaran bitcoin di Hong Kong yang juga tengah diinvestigasi oleh pemerintah AS, dan kemudian membuka bisnisnya sendiri pada 2016. BESTPRO       PT BESTPRO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar