BESTPROFIT - Polisi menangkap Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai (Sergai), Ifdhal. Dia ditangkap karena diduga terkait kasus pungli ke pemilik e-Warong.
Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di Sei 
Rampah, Sergai, Sumut, Jumat (22/1/2021). Polisi juga menyita uang Rp 30
 juta saat mengamankan Ifdhal. PT. BPF MEDAN
"Dari
 tersangka turut disita barang bukti uang tunai Rp 30 juta dan sebuah 
telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan korban," kata Kapolres 
Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Sabtu (23/1/2021). PT BESTPRO
Robin
 mengatakan Ifdhal diduga menakut-nakuti para pemilik e-warong yang 
merupakan distributor program bantuan pangan nontunai. Para pemilik 
tersebut diduga menyetor uang ke Ifdhal agar tak diganti. BESTPRO
"Kadis Sosial menakut-nakutin korban agar tidak diganti sebagai supplier dan distributor," ucapnya. Dia menyebut aksi Ifdhal telah dilakukan sejak 2020. Pungli diduga sudah berulang kali terjadi.  PT. BPF
"Perbuatan
 tersangka sudah berulang kali dilakukan, persisnya sejak tahun 
2020-2021. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tindak pidana yang 
dilakukan dapat diungkap," ujarnya. BEST PROFIT FUTURES






