Kamis, 21 Januari 2021

Polisi Tangkap Kadis Sosial Sergai Terkait Kasus Pungli Pemilik e-Warong

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Polisi menangkap Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai (Sergai), Ifdhal. Dia ditangkap karena diduga terkait kasus pungli ke pemilik e-Warong.

Penangkapan dilakukan di salah satu rumah makan di Sei Rampah, Sergai, Sumut, Jumat (22/1/2021). Polisi juga menyita uang Rp 30 juta saat mengamankan Ifdhal. PT. BPF MEDAN

"Dari tersangka turut disita barang bukti uang tunai Rp 30 juta dan sebuah telepon seluler sebagai sarana komunikasi dengan korban," kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Sabtu (23/1/2021). PT BESTPRO

Robin mengatakan Ifdhal diduga menakut-nakuti para pemilik e-warong yang merupakan distributor program bantuan pangan nontunai. Para pemilik tersebut diduga menyetor uang ke Ifdhal agar tak diganti. BESTPRO

"Kadis Sosial menakut-nakutin korban agar tidak diganti sebagai supplier dan distributor," ucapnya. Dia menyebut aksi Ifdhal telah dilakukan sejak 2020. Pungli diduga sudah berulang kali terjadi. PT. BPF

"Perbuatan tersangka sudah berulang kali dilakukan, persisnya sejak tahun 2020-2021. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya tindak pidana yang dilakukan dapat diungkap," ujarnya. BEST PROFIT FUTURES

Ifdhal kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Tipikor. PT BEST PROFIT FUTURES

Tidak ada komentar:

Posting Komentar