Kamis, 27 September 2018

KPU: Surat Suara dari Dulu Pakai Warna untuk Permudah Petugas

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Surat suara Pemilu 2019 akan diberi warna. Tujuannya memudahkan petugas di tempat pemungutan suara. 

"Surat suara memang pakai warna, dari dulu-dulu. Hanya untuk memudahkan saja," ujar komisioner KPU Ilham Saputra, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018). BEST PROFIT

Ilham menyebut tidak seluruh bagian surat suara diwarnai. Pewarnaan ini hanya terdapat di sisi tempat tanda tangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). PT BESTPROFIT

"Surat suara itu diwarnai, tidak di surat suara secara keseluruhan, tapi nanti di salah satu sisinya. Di mana tempat tanda tangan KPPS, itu nanti ada sekitar seperempat," kata Ilham. PT BEST PROFIT

Menurutnya, warna surat suara pemilihan capres-cawapres, pileg, hingga pemilihan anggota DPD akan dibuat berbeda. Warna ini juga untuk memudahkan petugas memasukkan surat suara ke masing-masing kotak suara. BESTPROFIT FUTURES

"Nanti ditandai bahwa ini nanti DPRD mana gitu (misalnya) biru muda dan itu selalu terjadi. Kuning buat apa, biru muda buat apa, biru tua buat apa," kata Ilham. BEST PROFIT FUTURES

"Itu sudah memang ditandai agar kemudian petugas kami saat memasukkan (surat suara ke dalam kotak). Nanti bisa menunjukkan untuk DPR RI karena warnanya itu, maka dimasukkan ke kotak DPR RI, jadi hanya untuk memudahkan saja," sambungnya. PT BEST PROFIT FUTURES

Tapi KPU belum mengesahkan penggunaan warna tersebut. Hal ini juga disebabkan belum disahkannya Peraturan KPU yang mengatur pungut hitung dalam Pemilu 2019. PT BESTPROFIT FUTURES

"Belum (disahkan warnanya). Belum ditetapkan PKPU-nya, PKPU soal pungut hitung itu belum disahkan," tuturnya. BESTPRO

Sumber : detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar