Kamis, 27 Agustus 2020

Kejagung Tetapkan Djoko Tjandra Tersangka Pemberi Suap ke Jaksa Pinangki

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra sebagai tersangka pemberi suap. Djoko Tjandra diduga sebagai pemberi suap ke jaksa Pinangki Sirna Malasari.

"Baru saja selesai gelar perkara maka pada hari ini penyidik menetapkan lagi 1 orang tersangka dengan inisial JST (Joko Soegiarto Tjandra)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2020). BESTPRO

Djoko Tjandra dijerat dengan sangkaan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemberian suap diduga berkaitan dengan permohonan Peninjauan Kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). PT. BPF MEDAN

"Perkembangan di dalam penyidikan yang selama ini berangkat dari informasi kejadian terkait dengan permohonan PK tapi ternyata dalam perkembangan penyidikan, khusus terhadap oknum jaksa PSM ada juga perbuatan yang diduga dalam kaitan mengurus fatwa, oleh karena itulah hasil perkembangan," kata Hari. BEST PROFIT FUTURES

Dalam perkara ini Pinangki sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin). Pinangki awalnya dicopot dari jabatan itu setelah terbukti melanggar etik beberapa kali bertemu Djoko Tjandra. Belakangan Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri dugaan suap yang diterima Pinangki sehingga ditetapkan sebagai tersangka. PT BEST PROFIT FUTURES

Rabu, 26 Agustus 2020

Panggil Menaker, DPR Minta Penjelasan soal Bantuan Rp 600 Ribu


PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFITKomisi IX DPR RI memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk memberikan penjelasan mengenai program bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi gaji/upah kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Rapat kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar. Selain memanggil Ida, pihaknya juga memanggil Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto. BESTPRO

Komisi IX DPR RI ingin mendapat penjelasan terkait dengan program subsidi pemerintah bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. PT. BPF MEDAN

Selain itu Komisi IX DPR RI juga ingin mengetahui evaluasi aturan hukum yang memungkinkan BPJS Ketenagakerjaan membantu peserta dalam pandemi COVID-19, monitoring dan evaluasi program BPJS Ketenagakerjaan pasca terjadinya PHK akibat pandemi COVID-19, optimalisasi Rencana Kerja Anggaran dan Tahunan (RKAT) Badan pada masa pandemi COVID-19 dan new normal, serta penjelasan terkait hasil pengelolaan dan penempatan dana investasi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPF

"Ini yang mau kita bahas sekarang, mau dilaporkan oleh mitra ke kita," kata Ansory saat membuka rapat di Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2020). PT BESTPROFIT

Pihaknya mempersilakan Ida memberi paparan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan Agus Susanto. BEST PROFIT FUTURES

"Saya dimintakan terkait dengan program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh," jelas Ida membuka paparannya. PT BEST PROFIT FUTURES



Selasa, 25 Agustus 2020

Mohon Maaf, Bantuan Rp 600 Ribu Batal Cair Besok

 

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memohon maaf kepada calon penerima bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi gaji/upah karena yang semula akan mulai menerima transferan pada 25 Agustus 2020 menjadi mundur. Sebab ada proses yang masih harus dilakukan oleh pemerintah.

Paling tidak setelah menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Hari ini sudah diserahkan 2,5 juta data pekerja ke Kemnaker. BPF

"Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). PT. BPF MEDAN

Tapi pihaknya tetap mengupayakan agar para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini. "Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," tambahnya. BESTPRO

Ida, pada kesempatan sebelumnya mengatakan pemerintah mengupayakan agar besok bantuan Rp 600 ribu mulai mengucur ke rekening pekerja non PNS dan BUMN yang jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. BEST PROFIT FUTURES

"Diupayakan (mulai dikucurkan 25 Agustus), yang penting kami mempersiapkan semuanya," kata Ida melalui pesan singkatnya kepada detikcom terkait pencairan bantuan Rp 600 ribu yang dimulai 25 Agustus. PT BEST PROFIT FUTURES

Senin, 24 Agustus 2020

Pelaku Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa Gading Ditangkap!

 

 

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penembakan bos pelayaran Sudianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua pelaku penembakan tersebut telah ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan pelaku penembakan di Kelapa Gading tersebut. Para pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jtanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya serta Polres Jakut. BPF

"Iya benar (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Senin (24/8/2020). PT. BPF MEDAN

Berdasarkan informasi kedua pelaku ditangkap di luar Jakarta. Namun Yusri belum menjelaskan terkait penangkapan itu. "Nanti kita rilis kasusnya di Polda Metro," ucap Yusri. PT BESTPROFIT

Sebelumnya diberitakan, penembakan maut terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020) pukul 12.00 WIB. Korban Sudianto saat itu hendak pulang ke rumahnya untuk makan siang. BESTPRO

Keterangan saksi-saksi di lokasi menyebutkan pelaku penembakan berjumlah dua orang. Satu orang bertugas sebagai eksekutor dan satu lagi berperan menunggu di motor untuk kemudian melarikan diri bersama pelaku eksekutor tersebut. PT BESTPRO

Aksi penembakan itu terekam kamera CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat pelaku penembakan sempat berpapasan dengan korban. Pelaku mengenakan topi dan berjaket. Saat bertemu dengan korban, terlihat pelaku memasukkan tangan kanannya ke saku jaket. BEST PROFIT FUTURES

Setelah melewati korban, pelaku berbalik dan menembaki korban. Korban tewas dengan lima luka tembakan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi membuat sketsa wajah kedua pelaku tersebut. PT BEST PROFIT FUTURES

Jumat, 21 Agustus 2020

Erick Thohir Tegaskan Bio Farma Bukan Tukang Jahit dalam Urusan Garap Vaksin

 

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan salah satu tujuannya berkunjung ke China dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk memajukan industri kesehatan Tanah Air.

"Tentu sudah menjadi bagian yang sudah disampaikan tadi Ibu Menlu, bahwa kehadiran kita disini ingin memastikan dan memperkuat hubungan daripada bagaimana kita membangun tidak saja untuk ekonomi, tetapi untuk kesehatan," kata Erick Thohir di Jakarta, Kamis (20/8/2020). PT. BPF MEDAN

Erick mengatakan, saat ini Bio Farma sedang menggarap vaksin virus Corona yang dikembangkan oleh Sinovac. Ia menegaskan kerja sama Bio Farma dengan perusahaan asal China itu sama-sama menguntungkan. Bukan sekadar urusan jual beli, tapi juga ada transfer ilmu pengetahuan. BESTPRO

"Kita ingin memastikan transformasi dari industri kesehatan kita, di mana Bio Farma kerja sama dengan sinovac adalah sebuah kerja sama yang win-win, menang-menang, bahwa Bio Farma tak tukang jahit, tapi Bio Farma adalah kesepakatan dengan Sinovac yang ada namanya transfer knowledge, transfer teknologi, ini yang perlu digarisbawahi," jelasnya. BPF
 
"Ibu Menlu dan saya juga menekankan ketika ditemukan Sinovac kita memastikan transfer teknologi itu bukan hanya sekedar beli, dan ini yang saya harapkan kita semua agar bisa bangkit, sesuai dengan timeline yang sudah dipastikan oleh Ibu Menlu tadi, bagaimana imunisasi buat masal dan Indonesia bisa segera tahun depan," sambungnya. PT BEST PROFIT FUTURES

Kamis, 20 Agustus 2020

Buruan Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Lagi Ada Keringanan!

Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan pembatalan kenaikan iuran tersebut menuai beragam respon dari masyarakat.

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Bagi peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan, maka secara otomatis kepesertaannya tidak aktif. Mereka baru bisa menggunakan manfaat BPJS Kesehatan jika sudah membayar tunggakan yang terus bergulir.

Namun dalam masa pandemi COVID-19 ini ada keringanan yang diberikan pemerintah dan BPJS Kesehatan. Peserta yang memiliki tunggakan selama bertahun-tahun cukup membayar tunggakan selama 6 bulan, maka kepesertaan akan aktif kembali. PT. BPF MEDAN

"Artinya kewajiban membayar tunggakan bisa aktif jika sudah membayar tunggakan minimal 6 bulan. Misal ada peserta yang menunggak 3 tahun, dalam ketentuan Perpresnya dihitung 24 bulan, tetapi untuk 2020 ini hanya bayar 6 bulan tunggakan bisa langsung aktif. Sisanya yang belum dibayar masih menjadi tunggakan," terang Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf kepada detikcom, Kamis (20/8/2020). BESTPRO

Kebijakan itu tertuang dalam Perpres 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam pasal 42 ayat 3a tertulis untuk tahun 2020, pemberhentian sementara penjaminan peserta sebagaimana dimaksud pada berakhir dan status kepesertaan aktif kembali, apabila peserta telah membayar iuran bulan tertunggak, paling banyak untuk waktu 6 bulan. BPF

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan pada bulan saat peserta ingin kepesertaannya aktif kembali dan ingin menggunakan manfaatnya. Namun harus diketahui, sisa tunggakan dari 6 bulan iuran yang sudah dibayarkan masih menjadi tunggakan yang wajib dibayarkan. PT BESTPRO

"Ini merupakan kebijakan yang dibuat khusus oleh pemerintah terkait menghadapi pandemi COVID-19," ujarnya. PT BEST PROFIT FUTURES

Rabu, 19 Agustus 2020

Pegowes Pun Kena Sentil Satgas COVID-19 karena Berkerumun

 

PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN

BESTPROFIT - Pandemi virus Corona COVID-19 masih belum teratasi, risiko penularan masih harus diwaspadai. Jangan seperti para pegowes di Padang yang kena sentil Satgas COVID-19 ya!

Juru bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam siaran pers hari ini menyinggung beberapa kegiatan seputar Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75 yang memicu kerumunan. PT. BPF MEDAN

Salah satu kegiatan yang disentil Prof Wiku adalah sepeda santai yang diikuti lebih dari 3.000 orang di Padang, Sumatera Barat. Kegiatan ini digelar pada 16 Agustus 2020, sehari sebelum peringatan HUT RI ke-75.  PT BESTPRO

"Terlihat sebenarnya banyak kerumunan yang cukup dekat dan sebagian tidak menggunakan masker," jelas Prof Wiku dalam siaran pers di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/8/2020). PT BESTPROFIT

Kegiatan lain yang juga disentil adalah pertunjukan live music di Wisata Alam Jumprit Temanggung, Jawa Tengah pada 15 Agustus 2020. Kegiatan ini dihadiri ribuan orang, dan menurut Prof Wiku banyak yang tidak menggunakan masker. BESTPRO

Terbaru adalah aksi masyarakat dari Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar hari ini, Selasa (18/8/2020) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Dalam tersebut yang terlihat menurut Prof Wiku ada yang tidak pakai masker, atau pakai masker tetapi diturunkan di dagu. BPF

Prof Wiku berharap kegiatan yang memicu kerumunan semacam ini tidak terulang lagi, terlebih tidak menerapkan protokol pencegahan. PT BEST PROFIT FUTURES