
PT BESTPROFIT FUTURES MEDAN
BESTPROFIT - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS)
mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pemohon visa melampirkan akun
media sosial (medsos), alamat email dan nomor telepon.
Ada pun media sosial yang disebutkan dalam aturan ini meliputi Facebook, Instagram, Twitter, YouTube,
Google+, LinkedIn, MySpace, Pinterest, Tumblr, Reddit, Vine, Flickr.
Pemerintah AS turut memasukan daftar akun Weibo, Youku, QQ, Twoo,
Douban, VK dan Ask.fm. BEST PROFIT
Pelapor pun diminta memaparkan sejarah perjalannya dan membuat
pernyataan kalau belum pernah dideportasi dari sebuah negara. PT BESTPROFIT





